TEMPO.CO, Palembang - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan Sumatera Selatan sebagai daerah siaga darurat asap. Status ini menyusul semakin tingginya tingkat kebakaran hutan dan semakin pekatnya asap yang melanda sejumlah kawasan di daerah itu. (Baca: Asap di Riau Mulai Menipis, Bandara Normal)
Dengan penetapan itu, Sumatera Selatan mendapat bantuan pendanaan penanggulangan bencana hingga Rp 10 miliar. Kepala BNPB Syamsul Maarif mengatakan dana tersebut untuk membiayai pemadaman dari darat maupun udara. "BNPB akan berupaya memadamkan asap dengan seluruh kekuatan," kata Syamsul seusai rapat koordinasi di Palembang, Jumat, 19 September 2014. (Baca: Tertutup Asap, Pesawat Tertahan di Kualanamu)
Status siaga itu berlaku hingga sepuluh hari mendatang. Jika pada masa tersebut terjadi peningkatan indikator, BNPB akan meningkatkan status ke level yang lebih tinggi. Dengan penetapan status itu pula, Sumatera Selatan akan segera mendapatkan tambahan peralatan pemadam berupa helikopter Kamov dan pesawat kiriman dari Australia. Selain itu, mulai Senin depan, pesawat modifikasi cuaca akan dipindahkan dari Kalimantan ke Palembang. (Baca: Garuda Khawatir Efek Domino Penundaan karena Asap)
"Karena ini bencana akibat ulah manusia, kami minta agar polisi dan penegak hukum yang lain dapat menjalankan fungsinya," ujar Syamsul. Dari pengalaman selama ini, ia memastikan pembakar hutan dan lahan bisa dari kalangan masyarakat maupun perusahaan. (Baca: Asap Hantui Jambi Hingga Akhir September)
Ditemui pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Operasi Polda Sumatera Selatan Komisaris Besar Fiandar mengatakan kepolisian berhasil menangkap tiga tersangka pembakar hutan dan lahan dalam dua pekan terakhir ini. Ketiganya merupakan karyawan di perusahaan PTP dan PTNS. Tangkapan tersebut merupakan yang pertama kalinya dalam beberapa tahun terakhir. "Penangkapan ini yang perdana di jajaran Polda Sumsel," ujarnya.
Penangkapan ketiga tersangka berlangsung di area kebun milik PTP di Ogan Ilir dan PTNS di Banyuasin. Saat ini penyidik tengah menggali keterlibatan pemilik atau pimpinan perusahaan tersebut. (Baca: BNPB Gandeng TNI dan Polri Atasi Kebakaran Hutan)
PARLIZA HENDRAWAN
Berita lain
Jokowi Kaget Biaya Perjalanan Pemerintah Rp 30 T
Jadi Menteri Jokowi, Gerindra: Insya Allah, Kami Tolak
Ring Satu Jokowi Ramai-ramai Ajukan Nama Menteri
Kalla: Tak Ada Jatah Menteri untuk Koalisi Merah Putih
Emas Masa Lalu Diangkut dari Situs 'Kapal Emas'