TEMPO.CO, Blitar---Seorang pria menjadi sasaran amuk massa di Kabupaten Blitar. Korban tewas setelah dihujani lemparan batu dan peluru senapan angin setelah mengamuk dan merusak rumah warga.
Peristiwa tragis ini menimpa Danang Adiwibowo, 35 tahun usai mengamuk di Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Kota Blitar. Tanpa diketahui penyebabnya pria yang telah memiliki dua anak ini merusak rumah milik seorang warga, Jumat pagi. Aksinya membuat warga bergidik karena tangannya tak lepas dari sebilah parang. Sambil berteriak dia menantang warga dan akan melukai jika berani mendekat.
Seorang warga menembak pelaku menggunakan senapan angin. Sebagian melemparinya dengan batu dan kayu untuk melumpuhkan. Danang pun melarikan diri dan berusaha menghindar dari kejaran warga. Apalagi makin lama jumlah massa yang menyerang makin banyak setelah beberapa pemuda meneriakinya maling. Korban akhirnya mengembuskan napas terakhir saat berada di tempat persembunyiannya di sebuah musala. (Baca berita lain: Pemuda Tewas Dikeroyok di Depan 7-Eleven Priok)
Bintoro, paman korban mengatakan keponakannya tiba-tiba mengamuk tanpa alasan. Sebelum dikeroyok massa, Danang sempat menganiaya seorang penduduk dengan parang. Hal itulah yang membuat warga marah dan menyerangnya. "Ponakan saya memang pernah punya penyakit jiwa," katanya, Jumat, 19 September 2014.
Namun dia mengatakan jika gangguan jiwa ponakannya tidak sedang kambuh. Karena itu dia meminta polisi menghukum para pelaku pengeroyokan yang telah menghabisi nyawa keponakannya itu. Dia berharap polisi bisa menegakkan hukum dan tidak berdalih peristiwa ini tak bisa diproses karena dilakukan orang banyak.
Sementara itu Kepala Kepolisian Sektor Kanigoro Imam Subekhi membenarkan jika korban menjadi sasaran amuk massa. Namun dia masih akan menyelidiki penyebabnya dan tak buru-buru menetapkan tersangka. Menurut polisi korban tewas dengan luka tembak dan lemparam batu di kepala. "Dia meninggal setelah sempat dilarikan ke rumah sakit," katanya. (Baca juga: Larang Pungli, Warga Dikeroyok Puluhan Anggota PP)
HARI TRI WASONO