TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Kepala Subdirektorat Pembinaan Umrah Direktorat Pembinaan Haji dan Umrah Kementerian Agama Tri Ganti Harso. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan Tri diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji.
"Diperiksa sebagai saksi untuk SDA (Suryadharma Ali)," kata Priharsa di Jakarta, Jumat, 19 September 2014. Pada 27 Agustus dan 9 September lalu, penyidik juga telah memanggil Tri. (Baca: PPP Jateng Minta Suryadharma Ali Legawa)
KPK menetapkan Menteri Agama saat itu, Suryadharma Ali, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 pada 22 Mei 2014. Dia diduga menyelewengkan akomodasi haji dengan total anggaran Rp 1 triliun.
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu juga diduga menyalahgunakan wewenang karena membawa rombongan haji berjumlah besar seperti keluarga, kolega, dan anggota DPR. KPK sedang mendalami kasus ini.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan penyidik mengarah ke proses penganggaran dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2012-2013.
LINDA TRIANITA
TERPOPULER
Jokowi Kaget Biaya Perjalanan Pemerintah Rp 30 T
Demokrat Merapat, JK Siapkan Kursi di Kabinet
Pria Saudi Wajibkan iPhone 6 sebagai Mas Kawin
|5 Hal Berubah jika Skotlandia Lepas dari Inggris