Harga LCGC Naik, Pemerintah Isyaratkan Lampu Hijau  
Reporter: Tempo.co
Editor: Fery Firmansyah
Jumat, 19 September 2014 10:01 WIB
Karimun Wagon
Iklan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah kemungkinan akan mengabulkan permintaan industri otomotif untuk merevisi harga patokan mobil murah, hemat bahan bakar, dan ramah lingkungan (low cost green car/LCGC). Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Kementerian Perindustrian Budi Darmadi mengatakan revisi harga LCGC bisa dilakukan dengan berbagai pertimbangan. "Misalnya kalau sudah setahun, bisa disesuaikan dengan tingkat inflasi," kata dia di arena Indonesia International Motor Show (IIMS), Kamis, 18 September 2014.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Budi, ada bermacam-macam syarat agar revisi harga patokan LCGC bisa dilakukan. Satu alasan yang bisa diterima, kata Budi, adalah faktor inflasi. Sedangkan persyaratan spesifikasi produk masih sama dengan aturan lama, antara lain rasio konsumsi bahan bakar 1 liter untuk 20 kilometer. Mesin mobil LCGC pun disesuaikan agar mengkonsumsi bahan bakar minyak non-subsidi. "LCGC sampai sekarang hanya mengonsumsi 2 persen Premium, jelas ini bisa menghemat subsidi bahan bakar," ujarnya. (Baca: Jual Mobil Murah, Honda Rugi Kurs)

Untuk merangsang industri otomotif membuat LCGC, pemerintah memberikan insentif untuk mengurangi beban konsumen dengan menghilangkan kewajiban membayar pajak barang mewah (PPnBM). Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2013 disebutkan bahwa LCGC akan memperoleh potongan PPnBM dari 10 menjadi 0 persen bila memenuhi persyaratan hemat konsumsi bahan bakar dan menyerap komponen lokal dalam jumlah besar. Harga patokan off the road LCGC juga dipatok Rp 95 juta. (Baca: Dapat Insentif Besar, LCGC Tak Boleh Pakai Premium)

Wakil Presiden Direktur PT Toyota Astra Motor Suparno Djasmin usulan revisi harga disesuaikan dengan aturan pemerintah. "Dan untuk menuju ke sana, tentu ada syarat dan requirement yang diperlukan," kata Suparno yang akrab disapa Abong.

Abong mengatakan hingga saat ini produsen kendaraan belum memiliki keputusan mengenai usulan revisi harga LCGC. Dia juga menolak menjawab saat ditanya mengenai usulan persentase kenaikan harga yang diperlukan. "Tidak bisa saya sampaikan di sini," ujarnya. Menurut Abong, pabrikan mobil kini menanti sikap dan keputusan pemerintah untuk menyesuaikan harga LCGC, sesuai dengan kondisi pasar dan peningkatan kualitas produk. (Baca juga: 30-40 Persen Mobil Murah Penuhi Jabodetabek)

Data Gabungan Industri Kendaraan Indonesia (Gaikindo) menyebutkan, pada Januari-Agustus 2014 penjualan LCGC sudah mencapai 113.752 ribu unit. LCGC memberi kontribusi sebesar 14 persen dari total penjualan kendaraan periode tersebut, yang mencapai 830.398 unit. Beberapa produk LCGC yang beredar di pasaran saat ini adalah Astra Toyota Agya, Astra Daihatsu Ayla, Suzuki Karimun Wagon R, Honda Brio Satya, dan Datsun GO Panca. "Harus diakui, industri otomotif terdongkrak oleh penjualan LCGC pada tahun ini," kata Abong.

FERY FIRMANSYAH

Berita TerpopulerAhok Pilih Nachrowi Jadi Wagub, Lupa 'Haiya, Ahok'Ahok Mau Bikin Razia Parkir Liar Tambah SeruJokowi Kaget Biaya Perjalanan Pemerintah Rp 30 T

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi