Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kuasa Hukum Eddies: Ada Kejanggalan Penahanan  

image-gnews
Tersangka kasus tindak pidana pencucian uang yang juga artis, Eddis Adelia (tengah) saat tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 18 September 2014. Eddies ditahan karena Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menyerahkan barang bukti berikut tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. ANTARA/Julius Wiyanto
Tersangka kasus tindak pidana pencucian uang yang juga artis, Eddis Adelia (tengah) saat tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 18 September 2014. Eddies ditahan karena Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menyerahkan barang bukti berikut tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. ANTARA/Julius Wiyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan menyatakan pemeriksaan terhadap artis Eddies Adelia telah rampung. Penyidik memutuskan untuk menahan perempuan pemilik nama lengkap Ronih Ismawati Nur Azizah itu agar memudahkan proses hukum. Eddies kemudian dititipkan di Rumah Tahanan Pondok Bambu.

"Klien kami ditahan untuk 20 hari ke depan," kata kuasa hukum Eddies Adelia, Ina Rachman, saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 18 September 2014. (Baca: Jadi Tersangka, Eddies Adelia: Kami Dizalimi)

Menurut Ina, penahanan Eddies ini sangat janggal. Sebab berdasarkan undang-undang, penahanan terhadap seorang tersangka bisa dilakukan apabila tersangka itu mencoba melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau berpeluang mengulangi perbuatannya. "Eddies mau lari ke mana, dia kerja di sini, cari nafkah di sini. Kalau dia ditahan, siapa yang nanti mengurus bapaknya," ujar Ina.

Ina juga yakin kliennya tidak bakal menghilangkan barang bukti. "Eddies menerima nafkah dari suaminya, masa iya harus nanyain dari mana nafkahnya. Ini luar biasa," jelas Ina (baca: Eddies Adelia Akan Terus Dampingi Ferry). "Pasti ada apa-apa nih. Hanya saja kami selaku kuasa hukum belum dapat menjabarkan. Biar nanti sidang yang bicara," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ina menegaskan, dia sudah mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan kepada Kejaksaan. Namun hingga hari ini belum ada jawaban atas permohonan itu. 

ANINDYA LEGIA PUTRI

Berita Terpopuler
Anak Bambang Trihatmodjo Populerkan Lagu Cinta Mama Papa
Badai Kerispatih Keluarkan Album Solo
Mayangsari Duet dengan Putrinya di Album Baru
Ada Pameran Wayang 'Campur-campur' di Yogyakarta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

7 Oktober 2022

Baim Wong dan Paula Verhoeven setelah menjalani pemeriksaan soal video prank KDRT ke polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, 7 Oktober 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

Baim Wong mengklaim video prank laporan KDRT-nya ke polisi untuk edukasi ke masyarakat


Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

7 Oktober 2022

Pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven saat tiba untuk memenuhi panggilan terkait video prank lapor KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 7 Oktober 2022. Pasangan tersebut datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait video prank lapor KDRT ke Polsek Kebayoran Lama. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul adanya dua laporan polisi terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven atas dugaan laporan palsu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi atas tuduhan laporan palsu karena membuat konten prank KDRT


Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

15 Januari 2022

Nagita Slavina rilis lini pakaian Nagita Slavina Brand pada Rabu, 3 November 2021. Foto: Instagram/@raffinagita1717
Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKB Wisnu Wardhana mengatakan pemeran dalam video porno yang viral di media sosial bukanlah Nagita Slavina


Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

15 Januari 2022

Tersangka penyalahgunaan narkotika Fico Fachriza dikawal dalam rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 14 Januari 2022. Beberapa tahun sebelum ditangkap, Fico pernah mengaku pernah menggunakan narkoba lewat video yang diunggah di YouTube. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

Dugaan ini mencuat setelah polisi menangkap empat artis di awal 2022 karena narkoba,


Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

12 Januari 2022

Terdakwa artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie sebelum menjalani sidang pembacaan vonis dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 11 Januari 2022. Dalam sidang tersebut majelis hakim memutuskan terdakwa artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie serta supirnya Zen Vivanto masing masing dihukum satu tahun penjara. Vonis majelis hakim lebih berat dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari 12 bulan rehabilitasi. Atas vonis satu tahun penjara tersebut, Nia Ramadhani, dan Ardi Bakrie mengajukan banding. TEMPO/Nurdiansah
Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, membantah pernyataan hakim yang menyebut kliennya memakai sabu hanya untuk senang-senang


Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

9 Januari 2022

Aktor Naufal Samudra bersiap memberikan pernyataan kepada wartawan saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu 8 Januari 2022. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menetapkan Naufal Samudra sebagai saksi kasus narkoba dan akan menjalani rehabilitasi karena hasil tes urine negatif dan tidak ditemukan barang bukti saat diamankan polisi terkait pengembangan kasus dengan tersangka Ridwan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

Penangkapan Naufal Samudra jadi pertanyaan karena polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dan tes urine negatif.


Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

9 Januari 2022

Ashanty dikabarkan kembali terpapar positif virus Corona setelah kepulangannya dari Turki beberapa waktu lalu. Istri Anang Hermansyah ini kini tengah menjalani proses karantina di salah satu rumah sakit. Instagram
Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap penyanyi Ashanty yang baru kembali dari Turki dan terpapar virus corona.


Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

4 Januari 2022

Cassandra Angelie dikenal sebagai aktris sinetron Ikatan Cinta yang berperan sebagai Vera. FOTO/Instagram
Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

Cassandra Angelie mengaku sudah lima kali beroperasi dengan tarif sekali kencan sebesar Rp30 juta.


Polisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi

31 Desember 2021

Ilustrasi Prostitusi. shutterstock.com
Polisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap seorang artis sinetron berinisial CA dalam kasus dugaan prostitusi.


Penyanyi Dangdut Imam S Arifin Meninggal, Elvy Sukaesih Sampaikan Belasungkawa

17 Desember 2021

Penyanyi dangdut Imam S Arifin meninggal pada Jumat, 17 Desember 2021. Foto: Instagram/@elvy_sukaesih.
Penyanyi Dangdut Imam S Arifin Meninggal, Elvy Sukaesih Sampaikan Belasungkawa

Elvy Sukaesih menyampaikan kabar meninggalnya Imam S Arifin pada Jumat, 17 Desember 2021.