TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi mewajibkan penerapan e-budgeting berlaku sepenuhnya pada 2015. Alasannya, masa penyesuaian selama satu tahun dianggap cukup untuk mempersiapkan para pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beralih ke sistem penyusunan anggaran secara elektronik. "Tahun depan e-budgeting harus dipaksa total," ujar Jokowi di Balai Kota, Jumat, 19 September 2014.
Jokowi menuturkan sistem penyusunan anggaran secara elektronik mengurangi kesempatan para pegawai melakukan korupsi. Sebab, satuan perangkat kerja daerah yang berkaitan harus mencantumkan rincian hingga harga unit per satuannya saat menyusun anggaran pelaksanaan kegiatan dan pengadaan barang.
Selain penerapan e-budgeting, Jokowi mengatakan target tersebut juga akan diikuti dengan perombakan jabatan secara besar-besaran. Program ini direncanakan berlangsung pada akhir tahun ini. Saat ini, ujar dia, Badan Kepegawaian Daerah masih mempersiapkan sistem seleksi dan penyaringan pegawai yang jabatannya terkena perombakan.
Seusai perombakan jabatan, tutur Jokowi, pegawai yang menempati jabatan baru harus segera menyesuaikan diri pada skema pekerjaan yang semuanya sudah diubah ke sistem elektronik. "Pasti tidak mudah, tapi harus tetap dipaksa," katanya.
LINDA HAIRANI
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Pilkada oleh DPRD | Jero Wacik | IIMS 2014
Berita terpopuler lainnya:
Jokowi Kaget Biaya Perjalanan Pemerintah Rp 30 T
5 Hal Berubah jika Skotlandia Lepas dari Inggris
Arkeolog Meragukan Usia Koin Gunung Padang
Beli Honda HR-V, Berapa Harganya?