Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap Dua Cunramor Bersenjata di Ciledug

image-gnews
TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap dua orang perampoksepeda motor (cunranmor) yang sering beraksi di kawasan Cileduk dan Grogol, Jakarta Barat, Jumat, 19 September 2014. Keduanya adalah Agus Rendra, 25 tahun dan Yusup Sanjaya, 28 tahun.

Kepala Subdirektorat Resmob, Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto, mengatakan, tersangka Agus dan Yusup bertindak sebagai mengawasi situasi saat rekannya berinisial UD dan JA tengah beraksi mencuri sepeda motor dengan kunci T. “Kami masih memburu tersangka UD dan JA yang masih buron,” kata Didik kepada Tempo, Sabtu, 20 September 2014.

Didik menjelaskan, setiap melakukan aksinya, komplotan pencuri sepeda motor ini sering membawa senjata api. “Senjata itu mereka gunakan kalau aksinya kepergok dan mereka tak segan melukai korbannya,” ujarnya.

Polisi pun menyita barang bukti dari kedua tersangka berupa sepucuk senjata api rakitan, lima butir peluru, sebilah senjata tajam, satu kunci leter T, dua telepon selular, dan uang tunai Rp 2,5 juta.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1952 tentang Kepemilikan Senjata Api serta Senjata Tajam. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 27 Agustus 2014, sebanyak lima orang komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor ditangkap anggota reserse Kepolisian Sektor Kramatjati, Jakarta Timur di tempat persembunyiannya di Kampung Mormos, kawasan Ciracas. Mereka adalah Franky Panjaitan, 23 tahun; Apri Andi (25); Tusty Sianbola (24); dan Ronald Sirait, (16), yang berperan sebagai eksekutor, serta Mamat Kadori, 52 tahun, sebagai penadah.

"Mereka ditangkap tanpa perlawanan saat sedang mencopoti hasil curiannya di markasnya," kata Kepala Polsek Kramatjati, Komisaris Handini di kantornya, Kamis, 28 Agustus 2014.
AFRILIA SURYANIS

Baca juga:
Kalkulasi SBY Pakai Pesawat Presiden dan Carteran ke Luar Negeri
Golkar: PPP-PAN Menjaga Ikatan Batin dengan PDIP
Jokowi Tetapkan Syarat untuk Koalisi Merah Putih 
Todung: Trias Politika Berubah Jadi Trias Koruptika
Udar Berdalih Bus Karatan Tidak Merugikan Negara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

7 Oktober 2018

Aktivis Ratna Sarumpaet mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 5 Oktober 2018. Ratna Sarumpaet, tersangka penyebaran berita bohong atau <i>hoax</i> tentang penganiayaan dirinya, resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya hingga 20 hari. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.


Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

31 Agustus 2018

Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis memberi sambutan pada acara pengiriman bantuan kemanusiaan kepada korban Gempa Lombok di Polda Metro Jaya, Rabu, 8 Agustus 2018. Bantuan ini akan diterbangkan menggunakan pesawat Hercules langsung ke Pulau Lombok. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

Kapolda memerintahkan operasi besar-besaran menangkap preman menjelang penutupan Asian Games.


Penjambretan Maut, Pelaku Ingin Lunasi Tunggakan Setoran

10 Juli 2018

Pelaku penjambretan maut di Cempaka Putih, Sandi Haryanto, 27 tahun, saat ditemui di kantor Polres Jakarta Pusat, Senin, 9 Juli 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Penjambretan Maut, Pelaku Ingin Lunasi Tunggakan Setoran

Pelaku penjambretan maut di Cempaka Putih sudah tiga kali beraksi sejak Lebaran 2018.


Penjambretan Marak, Polres Jakbar Gelar Operasi Perburuan Begal

4 Juli 2018

Ilustrasi penjambretan. Swns.com
Penjambretan Marak, Polres Jakbar Gelar Operasi Perburuan Begal

Maraknya kasus penjambretan di ibu kota memaksa polisi untuk bekerja keras memberantas penjahat jalanan.


Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

3 Juli 2018

Ilustrasi penjambretan. Rideapart.com
Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

Kapolda Metro Jaya memerintahkan kapolres memberantas aksi penjambretan di wilayahnya selama sebulan.


Polisi Klaim Tangkap 5 Kelompok Penjambretan Sindikat Teluk Gong

30 Juni 2018

Polres Jakarta Barat menangkap pelaku penjambretan terhadap Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanudin di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, 29 Juni 2018. Tempo/Imam Hamdi
Polisi Klaim Tangkap 5 Kelompok Penjambretan Sindikat Teluk Gong

Polres Jakarta Barat mengklaim telah menangkap lima kelompok sindikat penjambretan yang bermarkas di Teluk Gong, Jakarta Utara.


Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengunjungi lokasi posko banjir di Kemuning, Keluarahan Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 22 Februari 2017. Tempo/Avit Hidayat
Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

Di media sosial beredar kabar kalau penghentian penyidikan (SP3) kasus Rizieq Shihab sudah diterbitkan polisi.


Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono (Tengah) saat jumpa pers di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Minggu, 29 Oktober, 2017. TEMPO/M. Yusuf Manurung
Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

Mabes Polri disebut akan jelaskan kasus Rizieq Shihab


Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

8 April 2018

Petugas merapikan barang-barang pascakebakaran di lantai dasar Gedung Biro SDM Polda Metro Jaya, Jakarta, 7 Apri 2018. Sebelum mobil pemadam kebakaran datang, tiga mobil water canon dikerahkan untuk menjinakkan si jago merah tersebut. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

Kebakaran terjadi di gedung Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya.


Kasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok

18 Maret 2018

Chandri Widarta, ibu yang diduga menyekap dan melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap 5 anak adopsinya usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Maret 2018 Tempo/Andita Rahma
Kasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok

Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa Chandri Widarta atau CW sebagai saksi terlapor dalam kasus ibu sekap anak, besok, Senin 19 Maret 2018.