TEMPO.CO, Semarang - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengatakan partainya akan mengajukan nama calon Ketua Dewan Perwakilan Rakyat.
PDI Perjuangan tidak melihat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) yang mengatur bahwa Ketua DPR bukan otomatis berasal dari partai pemenang pemilu. (Baca: Politisi PDIP: Jika Mega Bukan Ketum Bisa Kacau)
"Kalau di internal partai, ya, suatu keharusan. Kami tetap mengajukan nama-nama yang akan menjadi ketua," kata Mega di sela-sela Rakernas PDIP di Semarang, Sabtu, 20 September 2014.
Saat ditanya siapa yang disiapkan menjadi pimpinan DPR, Mega enggan menyebutkan. "He-he-he, ya, nanti aja," kata bekas Presiden RI itu.
Koalisi Merah Putih yang terdiri atas Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Golongan Karya, dan Partai Keadilan Sejahtera berupaya agar pemilihan Ketua DPR melalui voting.
Sebelumnya, kursi Ketua DPR otomatis menjadi milik partai pemenang pemilu. Dalam Pemilu 2014, PDIP merupakan partai pemenang. (Baca: Ketum PDIP Lagi, Mega Ingin Bersinergi ke Jokowi)
Mega menyatakan saat ini Undang-Undang MD3 masih diproses di Mahkamah Kontitusi. Dia menyebutkan kemenangan PDIP akan dilihat rakyat sebagai kemenangan semu jika beleid itu berlaku.
Menurut Mega, politik adalah permainan yang dibatasi etika dan moral. "Saya kira rakyatlah yang akan mengatakan nantinya bagaimana." (Baca: Rakernas Tetapkan Megawati Ketua Umum PDIP Lagi)
UU MD3 menyatakan pemilihan pimpinan DPR melalui sistem paket pilihan anggota Dewan. Beleid ini juga mengatur kejelasan tugas komisi, Mahkamah Kehormatan Dewan, dan penguatan kelembagaan Dewan.
Enam fraksi, yaitu Partai Golongan Karya, Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Keadilan Sejahtera, menyetujui pengesahan UU MD3.
Sedangkan tiga fraksi lain, yakni PDIP, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Hati Nurani Rakyat, menolak.
ROFIUDDIN
TERPOPULER
Jokowi Kaget Biaya Perjalanan Pemerintah Rp 30 T
Demokrat Merapat, JK Siapkan Kursi di Kabinet
Pria Saudi Wajibkan iPhone 6 sebagai Mas Kawin
|5 Hal Berubah jika Skotlandia Lepas dari Inggris