TEMPO.CO , Mojokerto-Kuasa hukum karyawati Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dilecehkan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Gondang, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, mengaku ada tekanan sehingga korban terpaksa mencabut laporannya.
LK, 26 tahun, karyawati SPBU di Desa Pugeran, Kecamatan Gondang, Mojokerto, dilecehkan oleh Kapolsek Gondang, Ajun Komisaris Shodik Abdul Fatah, pada 18 Juli 2014. Kasus ini baru dilaporkan 19 Agustus 2014, dan pada Sabtu, 20 September 2014, dinyatakan tak cukup bukti dan korban mencabut laporannya. (Baca: Lecehkan Karyawati, Kapolsek di Mojokerto Bebas).
Salah satu kuasa hukum korban, Hari Cahyono, menyatakan suami dan keluarga korban meminta masalah ini tidak diperpanjang. “Pelapor minta masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan. Ada tekanan psikis dari suami pelapor yang tidak ingin masalah ini berkepanjangan,” ujar Hari, Sabtu, 20 September 2014.
Sebagai kuasa hukum korban, pihaknya telah berupaya membantu korban dan menyiapkan alat bukti berupa surat pernyataan tertulis dari korban yang mengaku telah dilecehkan. “Kami sudah memberikan keterangan dan alat bukti, tapi hari ini korban menyatakan masalah ini selesai dan mencabut laporannya,” kata Hari. (Baca: Kapolsek di Mojokerto Diduga Lecehkan Petugas SPBU).
Pencabutan laporan disampaikan setelah terjadi mediasi antara korban, suami dan keluarga korban, kuasa hukum korban, manajemen SPBU tempat korban bekerja, dan Shodik. Mediasi juga melibatkan Kepala Kepolisian Resor Mojokerto Ajun Komisaris Besar, Muji Ediyanto.
Muji mengklaim dugaan pelecehan tersebut tidak terbukti dan pelapor telah mencabut laporannya. Bahkan, menurut dia, peristiwa itu hanya salah paham antara korban dengan Shodik. “Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, kami tidak menemukan alat bukti yang cukup dan LK sudah menarik laporannya sehingga masalah ini dianggap selesai,” kata Muji saat jumpa pers, Sabtu.
Meski begitu, menurut Muji, setelah informasi pelecehan itu diterima, ia langsung melakukan pembinaan terhadap Shodik. “Kami evaluasi dan lakukan pembinaan kaitannya dengan etika bergaul dan sopan santun dengan masyarakat agar ke depan tidak terjadi lagi,” ujarnya.
Namun, selama jumpa pers, Shodik tak diberi kesempatan berbicara termasuk menyampaikan permohonan maaf jika dianggap perilakunya telah melecehkan korban.
Sementara itu, bos pengelola SPBU, Edi Yusef, mengatakan korban terpaksa mencabut laporannya karena takut. “Korban dan keluarganya takut dan malu kalau masalah ini banyak yang tahu,” kata pengusaha, yang juga advokat ini.
Edi yang ikut mendampingi korban menilai penyelesaian kasus itu janggal. Alat bukti yang dibutuhkan polisi sebenarnya cukup kuat, namun polisi terkesan tak menelusurinya. “Selain surat pernyataan tertulis bahwa korban dilecehkan, ada empat staf saya yang jadi saksi kejadian saat itu,” ujarnya. Namun, polisi tak sampai memintai keterangan saksi yang mengetahui kejadian.
Berdasarkan pengakuan korban ke Edi, korban dipegang tangannya lalu akan dicium saat istirahat di kantor SPBU setempat. Namun, korban langsung teriak dan menutupi wajah dengan kedua tangannya. Selain korban dan keluarga yang takut dan malu dengan kasus ini, Edi menduga ada tekanan dari pihak lain, termasuk perangkat desa yang menginginkan korban mencabut laporannya. “Kepala desanya akrab dengan kapolsek,” kata Edi. (Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual, Gubernur Siap Diperiksa).
ISHOMUDDIN
TERPOPULER
Sindir Ahok, Prabowo: Kutu Busuk, Kutu Loncat?
Tiba di Lokasi Kongres Gerindra, Prabowo: Kok Sepi
Kalkulasi SBY Pakai Pesawat Presiden dan Carteran ke Luar Negeri
Golkar: PPP-PAN Menjaga Ikatan Batin dengan PDIP