TEMPO.CO, Jakarta - Selama ini para pengaju uji materiil Undang-Undang Perkawinan selalu memberi komentar formal mengenai upayanya menguji materiil pasal tertentu. Namun, kepada Tempo, Rangga Sujud Widigda dan Damian Agata Yuvens--dua dari empat orang yang mengajukan uji materiil ini--mengungkap pandangan pribadi mereka soal nikah beda agama. Sebagian meyakini bahwa nikah beda agama adalah pilihan mandiri setiap warga negara yang harus dihormati oleh konstitusi.
"Saya dan semua rekan kami memiliki pandangan yang berbeda tentang nikah beda agama, tapi permasalahannya bukan di situ. Karena apa pun pandangan saya, semua orang berhak punya pandangan yang berbeda," kata Rangga Sujud Widigda kepada Tempo kemarin, 20 September 2014. "Yang kami tidak ingin bahwa negara ikut-ikut menghakimi pandangan kami."
Rangga melanjutkan, dirinya menginginkan kebebasan untuk menikah dengan perempuan beda agama terjamin, meskipun dia tidak sedang menjalin hubungan seperti itu saat ini. (Baca: Soal Nikah Beda Agama, UU Perkawinan Digugat)
"Tapi, kan, bukannya tidak mungkin saya jatuh cinta dengan orang yang beda agama, berbeda suku dan agama dengan saya," katanya. (Baca: Ratusan Remaja Malang Minta Dinikahkan)
Rekan Rangga, Damian Agata Yuvens, juga mengungkapkan hal yang sama. "Konteksnya personal choice. Mereka yang menentukan mau menikah dengan siapa, hidup dengan siapa, dan perbedaan keyakinan seharusnya tidak perlu dikotak-kotakkan," kata Damian. (Baca: MK Diminta Naikkan Batas Usia Kawin)
Sebelumnya, Damian Agata Yuvens, Anbar Jayadi, Rangga Sujud Widigda, dan Luthfi Sahputra telah mengajukan judicial review terhadap Pasal 2 ayat (1) UU Perkawinan kepada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada 4 Juli 2014.
Tujuan pengajuan ini untuk memberikan kepastian dan perlindungan terhadap hak konstitusional setiap warga negara Indonesia, khususnya hak beragama, hak untuk melangsungkan perkawinan, hak untuk membentuk keluarga, hak atas kepastian hukum, hak atas persamaan di hadapan hukum, dan hak atas kebebasan dari perlakuan yang bersifat diskriminatif.
FEBRIANA FIRDAUS
Terpopuler:
Prabowo Klaim Gerindra Kalah karena Kurang Duit
Tidak Jadi Menteri, Abraham Siap Maju Pilpres 2019
Asian Games 2018, Ahok: Jokowi Jadi Sukarno Kedua
Jokowi: Bangsa Besar Tidak Cukup Dibangun Empat Partai
Mega: Emangnya Saya Ngurusin Kabinet