TEMPO.CO, Pontianak - Aparat Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menahan istri Ajun Komisaris Besar (AKBP) Idha Endri Prasetiono, Titi Yusniawati, Senin dinihari, 22 September 2014. Polisi menangkap Titi setelah mendatangi kediamannya di Kompleks Jeruju Permai, Pontianak Barat, Ahad sekitar pukul 23.30 WIB.
"Titi kami tangkap untuk kami periksa 1x 24 jam. Kami dalami dulu keterangannya," kata Wakil Direktur Reserse Khusus Polda Kalimantan Barat, AKBP Winarto.
Titi adalah istri AKBP Idha yang ditangkap Polisi Diraja Malaysia pada 30 Agustus lalu. AKBP Idha diduga terlibat jaringan pengedar narkotik internasional. Polisi Diraja Malaysia membebaskan AKBP Idha, meski akhirnya ditahan oleh Polda Kalimantan Barat. (Baca juga: Berkas AKBP Idha Dilimpahkan Senin)
AKBP Winarto menyatakan pihaknya masih akan memeriksa Titi terkait dengan kasus suaminya, Idha Endri Prastiono. Namun, dia tidak merinci dalam hal apa kaitannya dengan Titi. "Nanti dipaparkan langsung oleh Kapolda," ujar dia.
Sementara itu, di hadapan penyidik, Titi menyatakan tidak mengetahui kenapa dia ditahan. Bahkan, Titi mempertanyakan statusnya sebagai tersangka saat penyidik mengambil keterangan untuk berita acara pemeriksaan. "Biasanya kan ada surat panggilan pemeriksaan dulu," kata dia.
ASEANTY PAHLEVI
Berita lain:
Mega Jadi Ketua Umum PDIP, Fadli: Kapan Terpilihnya?
Prabowo Dipilih sebagai Ketua Umum, Apa Alasannya?
J. Kristiadi: Trah Keluarga Bikin Parpol Busuk