Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Istri AKBP Idha Endri Diduga Ikut Intervensi Kasus

image-gnews
AKBP Idha Endri Prastiono dan istrinya, Titi Yusnawati. sumutpos.co
AKBP Idha Endri Prastiono dan istrinya, Titi Yusnawati. sumutpos.co
Iklan

TEMPO.CO, Pontianak - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto menyatakan istri Ajun Komisaris Besar Idha Endri Prastiono melakukan intervensi dan mengarahkan agar tersangka kasus narkoba yang ditangani suaminya mau bernegosiasi dengan empat petak tanah sebagai gantinya.

"Titi Yusnawati atau TY (50) dari hasil pemeriksaan melakukan intervensi dan menawarkan pelemahan jeratan hukum," ujar Arief dalam jumpa pers di Polda Kalimantan Barat, Senin petang, 22 September 2014. (Bac ajuga: Istri AKBP Idha Endri Ditahan)

Arief mengatakan Titi ternyata hadir di setiap pemeriksaan, khususnya kasus narkoba yang melibatkan Abdul Haris yang ditangkap Idha Endri, Agustus 2013. Idha Endri kemudian terbukti menambahkan pasal dalam sampul berkas perkara dan resume, dengan pasal yang meringankan. Imbalannya, hanya 4 petak lahan dengan total nilai asset sesuai nilai objek pajak sekitar Rp 67 juta.  Lahan tersebut berada di Ambawang dan Arang Limbung, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.(Baca juga: Istri AKBP Idha Endri Kuasai Harta Bandar Narkoba)

Dalam interogasi yang dijalani Haris, dia mengaku Titi yang proaktif menganjurkan pelemahan jeratan hukum terkait Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara Haris oleh penyidik Reserse Narkotik dijerat dengan pasal 112 dan 114 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Penggunaan pasal 127, kata Arief, bisa menjadi celah tersangka bebas dengan alasan akan menjalani rehabilitasi, lantaran masuk dalam golongan pengguna.

Akan tetapi, hakim akhirnya menjatuhkan vonis 10 tahun 7 bulan terhadap Abdul Haris dan dua rekannya yang merupakan warga Negara Malaysia.

Adapun Haris adalah terpidana kasus narkoba yang ditangkap bersama dua warga Malaysia. Salah satu di antaranya adalah Aciu. Aciu tak lain adalah pemilik mobil Mercedes-Benz C200, yang dikuasai Idha.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Harta Haris berupa kavelingan tanah diduga telah beralih tangan atas nama Titi Yusnawati. Tanah tersebut seolah-olah dikuasai secara sah dengan mencatatkan transaksi jual-beli tanah tersebut di hadapan notaris.

"Saya memang mendesak pemilik untuk mempercepat proses balik nama," kata Titi saat digelandang ke Polda Kalimantan Barat. Percepatan tersebut, menurut Titi, dia desakkan lantaran Haris tengah sakit parah. Dia tidak ingin proses jual-beli tanah terhambat. Titi berkeras transaksi tersebut sah.

ASEANTY PAHLEVI

Berita lain:
Tertawai Kekalahan MU, Balotelly Dirisak
Strategi Gerindra Loloskan RUU Pilkada Lewat DPRD 
Zabaleta Buktikan Dirinya Dicekik Diego Costa

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

7 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

8 jam lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.


Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

12 jam lalu

Ketua RW 01 di Kelurahan Tugu, Lili Ramli, seusai menceritakan penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba, di rumahnya, Rabu malam, 24 April 2024. Pesta narkoba berlangsung di rumah dua anggota polisi di Kampung Palsigunung, RT 007 RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat malam, 19 April 2024. TEMPO/ Ihsan Reliubun
Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

Lili Ramli, Ketua RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, segera mengumpulkan warganya usai penangkapan 5 polisi yang diduga pesta narkoba


Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

14 jam lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

Istri Bintang Emon, Alca Octaviani dinyatakan positif narkoba karena mengkonsumsi obat flu yang disarankan oleh apoteker.


4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

17 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?


Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

1 hari lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

1 hari lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

1 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.


Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

1 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

Chandrika Chika adalah seorang selebgram dan Tiktokers yang populer melalui goyang Papi Chulo


Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

1 hari lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

Polisi membuka peluang Chandrika Chika bersama lima temannya mendapat rehabilitasi narkoba, setelah ditangkap karena mengkonsumsi liquid ganja.