TEMPO.CO, Kupang - Seorang lelaki tewas dirajam oleh tiga warga Kelurahan Oesao, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Ahad, 21 September 2014. Korban, Bambang Hermanto Hayon, 39 tahun, meninggal akibat perdarahan berat di kepala. "Berdasarkan hasil pemeriksaan, ada benturan benda keras di kepala korban," kata dokter Hezru, pegawai Bidang Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Daerah NTT, Senin, 22 September 2014.
Korban sehari-hari bekerja sebagai sopir pikap. Sebelum terjadi insiden, sejumlah saksi melihat dia terlibat pertengkaran dengan Annos Ayal, 49 tahun, di dekat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Oesao. Pertengkaran itu dipicu masalah tanah seluas 40 x 25 meter di tempat itu. Masing-masing mengklaim kepemilikan atas tanah itu.
Menurut Annos, korban lebih dulu menyerangnya menggunakan parang. Akibat serangan itu, Annos menderita luka terbuka di kepala, lengan, dan pipi. Saat itu Annos bisa melepaskan diri. Dia kemudian datang lagi bersama dua temannya. Mereka kemudian menyerang Bambang mengunakan batu. Bambang dilempari batu hingga terkapar dan tewas.
Kepolisian Resor Kupang telah menangkap tiga tersangka untuk diperiksa lebih lanjut. Adapun jenazah korban disemayamkan di rumah duka di Kelurahan Oesao.
YOHANES SEO
Berita lain:
Fahri Hamzah: Jokowi Kayak Enggak Pede
Bengkak Habis Operasi, Hendropriyono Membaik
J. Kristiadi: Trah Keluarga Bikin Parpol Busuk
Menteri Agama Tak Setuju Perubahan Nama