TEMPO.CO, Bekasi - Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi diduga melakukan pelecehan seksual terhadap remaja putra dan putri di lantai basement Gedung Sepuluh Komplek Pemerintah Kota Bekasi di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan.
Anggota Satpol PP itu mengancam akan menyakiti kedua remaja tersebut jika keinginannya tidak dipenuhi. "Kami tidak berani melawan," kata AR, 17 tahun, korban pelecehan, 22 September 2014.
Menurut AR, saat itu dia tengah berdua dengan kekasihnya, OV, 14 tahun. "Kami ingin beli pulsa," kata dia. Tiba-tiba muncul seorang anggota Satpol PP yang menuduh mereka berbuat asusila. Petugas itu memaksa AR dan pacarnya ke basement Gedung Sepuluh. (Baca:Cerita Korban Dugaan Pelecehan oleh Gubernur Riau)
Pacarnya, menurut AR, dibawa menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Mio B-3736. Ia mengaku tak hafal huruf bagian belakang pada pelat nomor tersebut. "Saya disuruh membuntuti di belakang," kata AR.
Begitu sampai di Gedung Sepuluh, anggota Sapol PP itu menginterogasi kedua remaja itu. Setelah itu, petugas tadi memaksa AE dan OV melayani nafsu bejadnya. "Saya menolak, tapi diancam. Mau dipanggil teman-temannya dan akan ditelanjangi saat apel Senin pagi," kata AR.
Karena itu, dia tak dapat berbuat banyak. Mereka diminta untuk melepaskan pakaian. Selanjutnya mereka dipaksa untuk melayani nafsu bejat oknum Satpol PP tersebut. (Baca:Karyawati Jadi Korban Pelecehan Seksual di Bus)
Lantaran OV sedang datang bulan, permintaan berhubungan badan ditolak. Akhirnya, OV hanya diminta melakukan oral seks. Sekitar 15 menit mendapatkan perlakuan tidak senonoh, keduanya diperbolehkan pulang ke rumah. "Orangnya gemuk, tinggi, hitam, berkumis tipis," kata dia.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi Radi Mahdi mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak asusila yang dilakukan salah satu anggotanya. "Kami akan dalami dulu, siapa pelakunya," kata dia.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bekasi Kandar Iskandar mengatakan berdasarkan keterangan korban, pelaku menggunakan sepeda motor dengan nomor polisi B 3736. "Akan kami telusuri," ujar dia. (Baca:Pelecehan Seksual, Pemulung Dikeroyok Warga)
Selain itu, pihaknya juga akan mengecek daftar nama anggota yang melakukan piket pada malam kejadian. Kalau ditemukan dan terbukti, bakal diberikan sanksi tegas. "Kesulitannya karena tidak ada identitas," kata dia. "Tapi berbagai petunjuk akan dijadikan bahan penyelidikan," kata dia.
ADI WARSONO
Berita lain:
Fahri Hamzah: Jokowi Kayak Enggak Pede
PKS: Pilkada oleh DPRD Usulan SBY
Istri AKBP Idha Endri Ditahan
Jokowi Pastikan Ubah APBN 2015