Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelecehan Seksual di Kantor Pemda Bekasi  

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Ilustrasi. freedommag.org
Ilustrasi. freedommag.org
Iklan

TEMPO.COBekasi - Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi diduga melakukan pelecehan seksual terhadap remaja putra dan putri di lantai basement Gedung Sepuluh Komplek Pemerintah Kota Bekasi di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan. 

Anggota Satpol PP itu mengancam akan menyakiti kedua remaja tersebut jika keinginannya tidak dipenuhi. "Kami tidak berani melawan," kata AR, 17 tahun, korban pelecehan, 22 September 2014. 

Menurut AR, saat itu dia tengah berdua dengan kekasihnya, OV, 14 tahun. "Kami ingin beli pulsa," kata dia. Tiba-tiba muncul seorang anggota Satpol PP yang menuduh mereka berbuat asusila. Petugas itu memaksa AR dan pacarnya ke basement Gedung Sepuluh. (Baca:Cerita Korban Dugaan Pelecehan oleh Gubernur Riau)

Pacarnya, menurut AR, dibawa menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Mio B-3736. Ia mengaku tak hafal huruf bagian belakang pada pelat nomor tersebut. "Saya disuruh membuntuti di belakang," kata AR.

Begitu sampai di Gedung Sepuluh, anggota Sapol PP itu menginterogasi kedua remaja itu. Setelah itu, petugas tadi memaksa AE dan OV melayani nafsu bejadnya. "Saya menolak, tapi diancam. Mau dipanggil teman-temannya dan akan ditelanjangi saat apel Senin pagi," kata AR.

Karena itu, dia tak dapat berbuat banyak. Mereka diminta untuk melepaskan pakaian. Selanjutnya mereka dipaksa untuk melayani nafsu bejat oknum Satpol PP tersebut. (Baca:Karyawati Jadi Korban Pelecehan Seksual di Bus)

Lantaran OV sedang datang bulan, permintaan berhubungan badan ditolak. Akhirnya, OV hanya diminta melakukan oral seks. Sekitar 15 menit mendapatkan perlakuan tidak senonoh, keduanya diperbolehkan pulang ke rumah. "Orangnya gemuk, tinggi, hitam, berkumis tipis," kata dia.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi Radi Mahdi mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak asusila yang dilakukan salah satu anggotanya. "Kami akan dalami dulu, siapa pelakunya," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bekasi Kandar Iskandar mengatakan berdasarkan keterangan korban, pelaku menggunakan sepeda motor dengan nomor polisi B 3736. "Akan kami telusuri," ujar dia. (Baca:Pelecehan Seksual, Pemulung Dikeroyok Warga)

Selain itu, pihaknya juga akan mengecek daftar nama anggota yang melakukan piket pada malam kejadian. Kalau ditemukan dan terbukti, bakal diberikan sanksi tegas. "Kesulitannya karena tidak ada identitas," kata dia. "Tapi berbagai petunjuk akan dijadikan bahan penyelidikan," kata dia.

ADI WARSONO

Berita lain:
Fahri Hamzah: Jokowi Kayak Enggak Pede
PKS: Pilkada oleh DPRD Usulan SBY
Istri AKBP Idha Endri Ditahan
Jokowi Pastikan Ubah APBN 2015


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

4 hari lalu

Ilustrasi pasangan cemburu. Freepik.com
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.


Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

6 hari lalu

Aktor dan produser Johnny Depp hadir dalam sesi pemotretan untuk mempromosikan film dokumenter
Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.


Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

8 hari lalu

Dan Schneider, mantan produser Nickelodeon. Foto: YouTube DanWarp
Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.


Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

9 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

11 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

23 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan


Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

27 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan


Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

28 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno alias ETH, 72 tahun, saat tiba di Polda Metro Jaya, Kamis, 29 Februari 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual


Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

28 hari lalu

Demonstran membakar kayu dan kardus di depan Gedung Rektor Universitas Pancasila, saat demonstrasi menolak rektor yang diduga mmelakukan pelecehan di Lenteng Agung, Jakarta, 27 Februari 2024. TEMPO/Jati Mahatmaji
Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.


Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

30 hari lalu

Sekretaris YPPUP Yoga Satrio didampingi Plt Rektor Universitas Pancasila Sri Widyastuti (tengah) dan Warek IV Diennaryati Tjokrosuprihatono saat jumpa pers di lantai 2 Gedung Rektorat Universitas Pancasila, Kampus Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual