TEMPO.CO, Jakarta - Tim penyidik Kejaksaan Agung menggeledah kantor Dinas Perhubungan DKI Jakarta di Jalan Taman Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB sampai 15.30 WIB. "Memang benar kami melakukan penggeledahan di sana terkait korupsi kapal penyeberangan oleh Dishub," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Spontana, Senin, 22 September 2014.
Saat ini, Kejaksaan memang tengah melakukan penyelidikan dugaan penggelembungan dana pengadaan kapal penyeberangan ke Pulau Seribu tahun 2012-2013. Empat tersangka, yaitu THS, KZ, ABS, dan DA dijerat Pasal 55 Tindak Pidana Korupsi.
Seorang tukang parkir di depan kantor Dishub, Opang, mengatakan pagi tadi ia melihat sekitar lima orang petugas Kejaksaan datang bertamu ke kantor. Mereka baru pulang sore hari. "Tapi saya enggak tahu mereka bawa apa ke luar," kata dia. Ia baru menyadari adanya penggeledahan setelah dapat cerita yang sama dari seorang sopir di kantor Dinas Pekerjaan Umum yang tempo hari juga digeledah Kejagung. "Kata orang sana, persis kayak di sana jumlah petugasnya (lima orang)," ujar Opang.
Melalui pesan pendek, Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Korupsi Jaksa Agung
Muda Pidana Khusus Sarjono Turin mengatakan penyidik menyita sejumlah dokumen, salah satunya yaitu dokumen kontrak. Sayangnya, ia belum bisa mengatakan jumlah dokumen yang disita. "Saya belum dapat laporan petugas," katanya.
PUTRI ADITYOWATI
Berita Terpopuler:
RUU Pilkada, Komeng Geruduk Kantor PAN dan PKS
Rombak Kabinet, Jokowi bak Perbaiki Pesawat Sambil Terbang
Tertawai Kekalahan MU, Balotelly Dirisak
Eks Siswa SMA 70 Ditampung di SMA Negeri