TEMPO.CO, Jakarta - Pengaju uji materi Undang-Undang Perkawinan mencurahkan isi hatinya tentang berbagai tudingan yang dialamatkan pada mereka. Mulai dari kristenisasi hingga penistaan terhadap agama.
"Ada yang menuduh ini gerakan Yahudi atau kristenisasi, banyak yang menuduh. Ya enggak. Saya tidak lagi melakukan kristenisasi. Saya juga tidak sedang mengerdilkan agama," kata Rangga Sujud Widigda kepada Tempo kemarin, 20 September 2014.
Menurut Rangga, sejumlah orang terpaksa berpindah agama sementara atau permanen agar bisa menikah karena pasangannya berbeda keyakinan. (Baca: Soal Nikah Beda Agama, UU Perkawinan Digugat)
"Kalau misanya orang-orang Islam berpindah agama demi catatan sipil yang dirugikan siapa? Agama itu sendiri. Agama Islam," kata Rangga.
Menurut dia, upayanya memperjuangkan penikahan beda agama adalah untuk mensucikan agama dan bukannya mengkerdilkan agama. Rekan Rangga, Damian Agata Yuvens, juga menyatakan hal serupa. (Baca: Ratusan Remaja Malang Minta Dinikahkan)
"Yang kami suarakan ini adalah suara-suara orang yang minoritas karena mereka adalah orang-orang yang menyatakan pandangan yang berbeda mengenai bagaimana mereka melihat hukum agamanya masing-masing. Dan sebagai negara yang plural, perbedaan adalah hal yang wajar. Itulah yang membuat negara ini semakin menarik," kata Damian.
Sebelumnya, Damian Agata Yuvens, Anbar Jayadi, Rangga Sujud Widigda, dan Luthfi Sahputra pada 4 Juli 2014 telah mengajukan judicial review terhadap Pasal 2 ayat (1) UU Perkawinan kepada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Tujuan pengajuan ini adalah untuk memberikan kepastian dan perlindungan terhadap hak konstitusional setiap warga negara Indonesia, khususnya hak beragama, hak untuk melangsungkan perkawinan, hak untuk membentuk keluarga, hak atas kepastian hukum, hak atas persamaan di hadapan hukum dan hak atas kebebasan dari perlakuan yang bersifat diskriminatif.
FEBRIANA FIRDAUS
Terpopuler:
Prabowo Klaim Gerindra Kalah karena Kurang Duit
Tidak Jadi Menteri, Abraham Siap Maju Pilpres 2019
Asian Games 2018, Ahok: Jokowi Jadi Sukarno Kedua
Jokowi: Bangsa Besar Tidak Cukup Dibangun Empat Partai
Mega: Emangnya Saya Ngurusin Kabinet