Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

E-Voting Diklaim Bisa Hemat Biaya Pemilu

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Petugas TPS 40 Kampung Langensari, Kelurahan Sayang, Cianjur, Jawa Barat, menunggu datangnya warga untuk mencoblos, Sabtu 12 Juli 2014. Empat TPS di empat kampung harus mencoblos ulang karena tidak sesuainya data dengan pemilih di masing-masing TPS. TEMPO/Prima Mulia
Petugas TPS 40 Kampung Langensari, Kelurahan Sayang, Cianjur, Jawa Barat, menunggu datangnya warga untuk mencoblos, Sabtu 12 Juli 2014. Empat TPS di empat kampung harus mencoblos ulang karena tidak sesuainya data dengan pemilih di masing-masing TPS. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Ikrar Nusa Bhakti, menilai sistem electronic voting bisa menekan ongkos penyelenggaraan pemilu. "Selain efisien dari segi biaya, juga efisien dari sisi waktu penyelenggaraan," katanya di Rumah Kebangsaan, Jalan Pattimura 9, Jakarta, Ahad, 21 September 2014.

Menurut dia, kecanggihan teknologi yang dikenal sebagai e-voting itu akan memangkas biaya operasional pemilu konvensional. Pasalnya, kata dia, tak perlu ada anggaran pencetakan kertas suara tiap lima tahun karena diganti alat voting yang tahan lama. "E-voting juga bisa memangkas jumlah panitia pemilu di lapangan yang selama ini cukup menyedot anggaran," katanya.

Menurut dia, keengganan pemerintah memakai sistem ini didasari oleh ketakutan yang tak berdasar. Dia menganggap ketakutan itu ada karena pemerintah tidak cukup melek teknologi. "Pemerintah dibayangi ketakutan sistem diretas dan suara bisa dimanipulasi, padahal ahli teknologi yang jenius banyak di negeri ini dan sudah ada ISO yang mengatur standar keamanan sistem pertahanan. Tinggal terapkan saja," katanya.

Saran ini dia ajukan sebagai salah satu alternatif solusi mementahkan klaim bahwa biaya pemilu mahal. Klaim tersebut belakangan dipakai sebagai alasan oleh Koalisi Merah Putih untuk mendorong pengesahan revisi Undang-Undang Pemilu Kepala Daerah. Partai penyokong Prabowo Subianto-Hatta Rajasa itu menghendaki kepala daerah dipilih oleh DPRD karena mereka menguasai jumlah kursi parlemen di 31 provinsi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

RAYMUNDUS RIKANG

Topik terhangat:

Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD | IIMS 2014

Berita terpopuler lainnya:

Prabowo Klaim Gerindra Kalah karena Kurang Duit 
Tidak Jadi Menteri, Abraham Siap Maju Pilpres 2019 
Asian Games 2018, Ahok: Jokowi Jadi Sukarno Kedua
Jokowi: Bangsa Besar Tidak Cukup Dibangun Empat Partai
erempuan ini Letakkan Sesajen di Pintu Gedung KPK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.