TEMPO.CO, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera berkeras mendukung pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Sekjen PKS Fahri Hamzah mengatakan gagasan pemilihan kepala daerah melalui DPRD merupakan usulan Presiden SBY. (Baca: Pilkada oleh DPRD, Lembaga Survei Terancam Tutup)
"Masalahnya, RUU Pilkada itu, kan, pada awalnya proposal Pak SBY," ujar Fahri Hamzah seusai memberi pembekalan legislator PKS bertajuk "Konsolidasi dan Pengokohan Dakwah Parlemen untuk Pemenangan Pemilu 2019" di Hotel Sahid, Jakarta, Ahad, 21 September 2014. (Baca: Jumhur Hidayat: Boediono Harus Tarik RUU Pilkada)
Anggota Komisi III DPR tersebut mengatakan pembahasan ihwal pilkada--langsung atau tidak langsung--awalnya merupakan usulan SBY setelah mendapat hasil riset dari Kementerian Dalam Negeri. "Lalu muncul Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa," kata dia. Fahri mengatakan RUU Pilkada sebetulnya usulan SBY yang baik untuk kemajuan desa dan ekonomi. (Baca: SBY Dianggap Biang Kemunduran Demokrasi, jika... )
Fahri menegaskan penyelenggaraan pilkada melalui DPRD tidak menyalahi konstitusi. "Konstitusi enggak bilang begitu, kok," kata dia. Fahri menjelaskan konstitusi hanya mengenal pemilihan langsung untuk memilih anggota DPR, DPRD, DPD, presiden dan wakil presiden. "Makanya jangan diputar-putar lagi, enggak demokratis segala macam," kata dia. (Baca: RUU Pilkada: Politik Uang, Calon dan Parpol Dicoret)
Pilkada melalui DPRD, menurut Fahri, berdampak baik bagi masyarakat dari segi penghematan anggaran. Oleh karena itu, dia mengatakan Koalisi Merah Putih tetap berpegang kepada prinsip untuk mengubah pilkada menjadi lewat DPRD. "Kami percaya studi Kemendagri itu baik. Terutama setelah ada UU Desa, kami tetap pilih kepala daerah melalui DPRD," kata dia. (Baca juga: Jakarta Tak Kena Imbas RUU Pilkada)
NURIMAN JAYABUANA
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD | IIMS 2014
Berita terpopuler lainnya:
Prabowo Klaim Gerindra Kalah karena Kurang Duit
Tidak Jadi Menteri, Abraham Siap Maju Pilpres 2019
Asian Games 2018, Ahok: Jokowi Jadi Sukarno Kedua
Jokowi: Bangsa Besar Tidak Cukup Dibangun Empat Partai
Perempuan ini Letakkan Sesajen di Pintu Gedung KPK