Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buku Agama Kontroversial Tetap Dipakai di Tegal

Editor

Zed abidien

image-gnews
Petugas perpustakaan menunjukan buku pelajaran baru kurikulum 2013 di SMA 68 Jakarta (15/07). Di hari pertama tahun ajaran 2013/2014, Kemendikbud menerapkan kurikulum baru 2013. TEMPO/Dasril Roszandi
Petugas perpustakaan menunjukan buku pelajaran baru kurikulum 2013 di SMA 68 Jakarta (15/07). Di hari pertama tahun ajaran 2013/2014, Kemendikbud menerapkan kurikulum baru 2013. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Tegal - Meski telah ditarik dari peredaran sejak Jumat pekan lalu, buku Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) yang menyebutkan makam para wali sebagai contoh berhala masih digunakan di Madrasah Tsanawiyah Negeri Kota Tegal. Wakil Kepala Bidang Sarana dan Prasarana MTs Negeri Kota Tegal, Khasbullah, mengatakan tidak ada aturan dari Kementerian Agama yang melarang guru mengajarkan materi-materi lain dalam buku kontroversial produk kurikulum 2013 itu.

"Yang bermasalah pada buku itu hanya satu kalimat dalam satu materi. Sedangkan materi yang lain tidak ada masalah," kata Khasbullah pada Senin, 22 September 2014.(Baca: Kemendikbud Setuju Buku MTs dari Kemenag Direvisi)

Buku terbitan Kementerian Agama tahun 2014 untuk pegangan guru MTs kelas VII itu memicu kontroversi karena pada halaman 14 bab I, yang mendiskusikan perbandingan kondisi kepercayaan di Mekah dan kepercayaan sekarang, terdapat kalimat "berhala sekarang adalah kuburan para wali".

Kata-kata itulah yang membuat sejumlah ulama dan santri di Kota Tegal berang. Jumat pekan lalu, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Tegal Abu Chaer An Nur mendesak Kementerian Agama menjatuhkan hukuman terhadap penyusun buku tersebut.

Pengasuh Pondok Pesantren Daarul Hijrah Kota Tegal, al-Habib Thohir al-Kaaf, bahkan mengancam akan mendatangi kantor Kementerian Agama karena tidak terima dengan alasan human error ihwal penyebab munculnya kata-kata yang dinilai mengkafirkan umat Islam yang berziarah di makam wali. (Baca: Kementerian Agama Minta Maaf Salah Cetak Buku MTS)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena buku pegangan guru itu diambil petugas Kementerian Agama Kota Tegal sejak Jumat pekan lalu, Khasbullah mengatakan, guru kelas VII mengajar dengan softcopy buku yang diunduh dari situs Kementerian Agama. "Sehingga persiapan siswa menghadapi ujian tengah semester pada 5 Oktober mendatang tidak terkendala," katanya.

Di kelas VII MTs Negeri Kota Tegal, sejarah kebudayaan Islam diajarkan dalam satu pertemuan (dua jam pelajaran) tiap pekan. Khasbullah menambahkan, kata-kata dalam materi kontroversial pada buku itu memang berbahaya. "Sepertinya ada oknum yang berusaha merusak akidah generasi muda," ujarnya.

Adapun Kepala Seksi Pembinaan Masyarakat Kementerian Agama Kota Tegal Akhmad Jazuli mengatakan buku Sejarah Kebudayaan Islam bisa dipakai setelah buku pegangan guru yang telah ditarik itu direvisi. "Ada delapan eksemplar buku dari MTs negeri dan swasta yang telah kami kirimkan ke Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah," kata Akhmad.


DINDA LEO LISTY



Baca juga:
Kedelai Impor Mahal, Kedelai Lokal Sepi Peminat
Minat Mendaftar CPNS di Kediri Rendah
Bajak Laut Berkeliaran di Kepulauan Seribu
Kronologis Penembakan Empat Tentara Versi TNI AD

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Aktivis Ingin Ajaran Tan Malaka Masuk Kurikulum Pendidikan

4 Februari 2017

Penerus gelar Datuk Tan Malaka, Hengki Novaro Arsil berjalan diiringi kerabat Ibrahim Datuk Tan Malaka berjalan menuju Balai Adat dalam prosesi penyerahan mandat kepada tim delegasi penjemput jasad Tan Malaka. TEMPO/Hari Tri Wasono
Aktivis Ingin Ajaran Tan Malaka Masuk Kurikulum Pendidikan

"Mengingat relevansinya yang supel terhadap perkembangan zaman.
Di titik ini pemindahan makam jadi tidak penting lagi," kata
Monti, seorang aktivi.


Matematika Anak Dapat Nilai Nol, Ayah Mengadu ke Komnas Anak

5 September 2016

TEMPO/Panca Syurkani
Matematika Anak Dapat Nilai Nol, Ayah Mengadu ke Komnas Anak

Karena dapat nilai nol di rapor, DV tak naik kelas.


Gambar Sampul Dinilai Vulgar, Sekolah Ini Tarik Buku LKS  

13 Agustus 2016

Seorang petugas menunjukkan Buku pelajaran sekolah dasar bermuatan materi porno yang beredar di Kota Bogor (10/7). Tempo/Sidik Permana
Gambar Sampul Dinilai Vulgar, Sekolah Ini Tarik Buku LKS  

SMK Walisongo, Mojokerto, telah menarik LKS tersebut dan meminta pihak penerbit mengganti gambar sampulnya.


Diprotes, Buku Fiqih Siswa SD Sebut Banci Bisa Jadi Imam  

7 Maret 2016

Ilustrasi buku. Sxc.hu
Diprotes, Buku Fiqih Siswa SD Sebut Banci Bisa Jadi Imam  

Buku Fiqih untuk siswa kelas II SD Islam di Palembang, yang menyebutkan banci bisa menjadi imam, diprotes.


Buku LKS SD Bermuatan 'Pelacur' Akhirnya Ditarik  

17 November 2015

Ilustrasi. thegamingliberty.com
Buku LKS SD Bermuatan 'Pelacur' Akhirnya Ditarik  

Menurut Zubaidah, buku melalui proses editing dan diawasi secara ketat.


Membenahi Bahasa, Membenahi Matematika

11 Juli 2015

Membenahi Bahasa, Membenahi Matematika

Pengajaran kebahasaan yang bermutu di suatu sekolah akan berdampak positif pada pelajaran lain. Khususnya keberadaan guru mata pelajaran bahasa yang baik akan meningkatkan prestasi murid bukan saja di bahasa, tapi juga di mata pelajaran matematika, dan pengaruhnya pada matematika ini bertahan lama. Lebih tepatnya, murid yang belajar dari guru bermutu di mata pelajaran English Language Arts (ELA), prestasinya di pelajaran matematika akan meningkat juga.


Guru Laporkan Buku Agama Terlarang ke Polisi, Suruh Disimpan  

29 Maret 2015

Sxc.hu
Guru Laporkan Buku Agama Terlarang ke Polisi, Suruh Disimpan  

Polisi sempat mendatangi sekolah yang masih menyimpan buku agama yang membolehkan membunuh umat non-muslim. Tapi tak ada penyitaan.


Buku Agama yang Bolehkan Pembunuhan Masih Beredar  

29 Maret 2015

Ilustrasi. TEMPO/Aditia Noviansyah
Buku Agama yang Bolehkan Pembunuhan Masih Beredar  

Menteri Anies memerintahkan menarik semua buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti kelas X dan XI SMA di seluruh Indonesia.


Dinas Pendidikan Ganti Materi Radikal di Buku Agama SMA

25 Maret 2015

TEMPO/Mahfoed Gembong, Edi Wahyono
Dinas Pendidikan Ganti Materi Radikal di Buku Agama SMA

Dinas Pendidikan Jawa Timur menepis anggapan bahwa pihaknya
kecolongan.


Pemerintah Diminta Menyisir Materi Radikal Buku Sekolah

25 Maret 2015

Dua siswi membaca buku
Pemerintah Diminta Menyisir Materi Radikal Buku Sekolah

Banyak ditemukan istilah khilafah dan terminologi politik pemerintahan lain yang selama ini dikampanyekan kelompok berideologi Islam.