TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Intelijen dan Penyelidikan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Yuli Kristiyono menjelaskan cara tersangka P, RK, dan F melakukan pemalsuan pajak. (Baca: Pembuat Faktur Pajak Palsu Ditangkap)
Awalnya, menurut Yuli, para pemesan faktur memesan melalui pesan singkat atau pesan BlackBerry. Tersangka P kemudian membuat faktur tak sah atas nama perusahaan-perusahaan yang menjadi klien dan terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kramat Jati. (Baca: Pemalsu Faktur Pajak Itu Petugas Cleaning Service)
Tersangka P kemudian memerintahkan F sebagai kurir untuk menyerahkannya kepada pemesan. Harganya mulai 15 hingga 20 persen dari nilai pajak pertambahan nilai yang tercantum dalam faktur pajak. "Tapi berapa nilai pastinya masih bisa dihitung, sebab penyelidikan baru mulai Jumat pekan lalu," kata Yuli.
Dari penangkapan tersebut, kepolisian dan Ditjen Pajak menyita beberapa barang bukti, seperti faktur pajak palsu, stempel wajib pajak dan bank yang dipalsukan, serta formulir dan setoran pajak yang juga palsu.
Dia menambahkan, sebanyak delapan perusahaan sudah diidentifikasi sebagai pengguna faktur tersebut. Namun dia enggan membeberkan data perusahaan-perusahaan tersebut. "Dari para pemesan nantinya akan diidentifikasi para pengguna faktur lain. Kami akan lacak semua penggunanya lewat SPT," kata Yuli. (Baca juga: Modus Skandal Pajak Perusahaan Sawit)
Ditjen Pajak dan kepolisian saat ini masih mendalam kemungkinan adanya tersangka lain. Menurut Yuli, jika nantinya terdapat pegawai pajak yang terlibat, maka Direktorat akan menindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. Adapun para tersangka dijerat dengan Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) Pasal 39. "Ancaman hukuman enam tahun penjara," ujarnya.
Yuli mengatakan untuk mengurangi adanya praktek pajak fiktif, direktorat sudah melakukan beberapa upaya. Salah satunya adalah perbaikan sistem yang menggunakan sistem online. Direktorat juga terus melakukan edukasi.
FAIZ NASHRILLAH
Berita lain:
Pertamina Akan Pakai Rig Indonesia di Aljazair
Mobil-mobil Ini Didesain Khusus untuk IIMS 2014
Suzuki Perkuat Segmen MPV Via APV Luxury Terbaru
Kepala Daerah PDIP Diminta Tidak Boros Anggaran