TEMPO.CO, Berlin - Keluarga korban kecelakaan pesawat Malaysia Airlines MH17 yang jatuh di wilayah timur Ukraina berencana menuntut Ukraina dan presidennya atas kecerobohan mereka dalam tragedi yang menewaskan 298 orang tersebut.
Mengutip laporan Reuters, Ahad, 21 September 2014, Elmar Giemulla, pengacara yang mewakili tiga keluarga korban asal Jerman itu, menuduh Ukraina ceroboh karena tidak menutup ruang udara di wilayah yang tengah bergolak itu. (Baca: Ini Kalimat Terakhir MH17)
“Setiap negara bertanggung jawab atas keamanan wilayah udara,” kata Giemulla dalam sebuah pernyataan. “Jika tidak mampu melakukannya sementara (menjaga keamanan), seharusnya ruang udara ditutup,” ucapnya.
Dalam harian Jerman, Bild am Sonntag, Giemulla menjelaskan, dengan tidak menutup wilayah udaranya, Ukraina harus bertanggung jawab atas nyawa ratusan orang tak bersalah yang “dimusnahkan”. Hal itu disebut sebagai pelanggaran hak asasi manusia. (Baca: Penyelidikan MH17 Dinilai Lambat)
Jaksa dan guru besar hukum penerbangan itu akan menyerahkan gugatan tersebut ke Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa di Strasbourg, Prancis, dalam dua minggu mendatang. Dalam gugatan, ia akan menuntut kompensasi hingga 1 juta euro untuk tiap korban.
ANINGTIAS JATMIKA | REUTERS
Terpopuler
Cina Curigai Dubesnya di Islandia Mata-mata Jepang
CIA Berhenti Mata-matai Sekutunya di Eropa Barat
Terdesak ISIS, 100 Ribu Pengungsi Masuki Turki