TEMPO.CO, Jakarta - Presiden terpilih Joko Widodo mempersoalkan anggaran rapat dan perjalanan dinas kementerian dan lembaga pemerintah dalam rancangan anggaran tahun depan yang dinilainya terlalu tinggi. Jokowi menceritakan besarnya pos rapat dan perjalanan dinas pemerintah yang mencapai Rp 37 triliun lebih. Sekitar Rp 18 triliun di antaranya dianggarkan untuk rapat.
“Itu perjalanan dinas dan rapat apa, kok, sampai triliunan?” ujar Jokowi kepada peserta road map perekonomian yang digelar Asosiasi Pengusaha Indonesia di Jakarta, Kamis pekan lalu, 18 September 2014. “Ini tidak masuk akal karena mestinya diefisienkan.” (Baca juga: Tim Jokowi Lakukan Simulasi Penghematan Anggaran)
Jokowi mengatakan sulit membayangkan besarnya dana rapat dan perjalanan dinas yang bahkan melebihi anggaran pembangunan mass rapid transit di Jakarta. Proyek transportasi massal yang mulai dibangun pada awal pemerintahan Jokowi sebagai Gubernur Jakarta ini menelan biaya Rp 16 triliun dari pinjaman Japan International Cooperation Agency.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Azwar Abubakar mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengeluarkan surat keputusan yang diteken pada 19 Mei 2014 untuk penghematan anggaran belanja. "Pemerintah mengaudit biaya perjalanan dinas dan mengeluarkan penghematan anggaran belanja,” ujar Menteri Azwar.
Dalam surat keputusan yang dikeluarkan SBY, disebutkan pemerintah memangkas belanja honorarium, perjalanan dinas, biaya rapat/konsinyering, iklan, pembangunan gedung kantor, pengadaan kendaraan operasional, belanja bantuan sosial, sisa dana lelang atau swakelola, serta anggaran dari kegiatan yang belum terikat kontrak. (Baca selengkapnya: Majalah TEMPO)
AGUSTINA WIDIARSI | MUHAMMAD MUHYIDDIN | ANANDA TERESIA
Berita lain:
Onno W. Purbo Nilai E-Blusukan Jokowi Tak Relevan
RUU Pilkada, Komeng Geruduk Kantor PAN dan PKS
Rombak Kabinet, Jokowi bak Perbaiki Pesawat Sambil Terbang