TEMPO.CO, Tangerang - Pengelola Bandara Soekarno-Hatta, PT Angkasa Pura II, mengubah peruntukan Lounge TKI di Terminal II D menjadi gedung multifungsi atau Common Use Lounge. Kini tempat itu hanya dipakai untuk mendata TKI bermasalah saja. "Di dalamnya ada crisis center TKI bermasalah," ujar Senior General Manager Bandara Soekarno-Hatta Bram Bharoto Tjiptadi, Selasa, 23 September 2014.
Menurut Bram, pengelola bandara telah mengubah fisik gedung itu menjadi lebih humanis. Sesuai dengan istilahnya, Common Use Lounge, yang sebelumnya menjadi ruang tunggu TKI, kini menjadi zona publik. "Artinya, siapa pun bisa memanfaatkan fasilitas ini," kata Bram.
Sejumlah fasilitas telah disiapkan untuk mendukung tempat baru itu, seperti kafe dan restoran, toko oleh-oleh, musala, hingga money changer dan bank. Di dalam gedung itu terdapat ruang pendataan bagi TKI yang bermasalah (Muskila). "Yang menangani TKI bermasalah itu masih BNP2TKI," kata Bram.
Dengan dihapuskannya Lounge TKI di Terminal II Soekarno-Hatta tersebut, Bram mengakui terjadi perubahan besar dalam pola pemulangan TKI dari luar negeri.
Menurut dia, negitu tiba di Bandara Soekarno-Hatta, TKI mandiri diperlakukan seperti penumpang pesawat pada umumnya. Mereka bebas menentukan sendiri jalan pulang ke daerah asalnya." Turun dari pesawat, TKI keluar melalui pintu terminal, tanpa ada pendataan lagi," katanya.
Petugas hanya mengarahkan TKI bermasalah seperti tidak digaji, deportasi, korban penganiayaan, atau pelecehan seksual ke crisis center TKI." Mereka akan ditangani sepenuhnya oleh BNP2TKI," kata Bram.
JONIANSYAH
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD | IIMS 2014
Berita terpopuler lainnya:
Istri AKBP Idha Endri Kuasai Harta Bandar Narkoba
Golkar Terbelah Hadapi Voting RUU Pilkada
Resmi, Demokrat Dukung Pilkada Langsung
Akhirnya, Jokowi Bocorkan Nama Kabinetnya