Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Harga Anjlok, Pemerintah Diminta Beli Garam Rakyat

image-gnews
Ilustrasi garam. ANTARA/Saiful Bahri
Ilustrasi garam. ANTARA/Saiful Bahri
Iklan

TEMPO.CO, Pamekasan - Asosiasi Petani Garam (Aspegar) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, meminta pemerintah membentuk lembaga khusus stabilisasi harga garam rakyat. "Semacam Bulog dalam bisnis beras," kata Ketua Aspegar Pamekasan Faisol Baidawi, Selasa, 23 September 2014.

Lembaga itu ditugasi khusus untuk menyerap 30 persen dari total produksi garam petani. “Sehingga pengusaha garam tidak akan bisa memainkan harga seenak hati." Faisol yakin langkah ini mampu menstabilkan harga garam rakyat.

Menurut dia, anjloknya harga garam dalam dua tahun terakhir ini salah, antara lain, disebabkan oleh penghentian impor garam. Kebijakan ini membuat harga garam diserahkan ke mekanisme pasar. "Pasar garam jadi liberal." (Baca: Produksi Garam Rakyat Semakin Tergencet)

Sebelum impor dihentikan pada 2012, harga garam lebih menguntungkan petani karena berkisar Rp 500-700 per kilogram. Saat ini harga garam sekitar Rp 400 per kilogram. Bahkan untuk kualitas satu tahun ini sempat menembus Rp 500, tapi September ini turun lagi ke Rp 475 per kilogram. Ini lebih baik dibanding pada 2013, yang harganya Rp 300 per kilogram.

Namun ia mengakui bahwa yang membuat harga garam kinclong bukan impor, tapi karena pemerintah bisa mengintervensi penentuan harga garam. Setelah impor, pemerintah tidak bisa intervensi harga, semua kembali ke mekanisme pasar. "Tanpa ada lembaga khusus ini. Saya pesimistis harga garam bisa stabil.” Apalagi semua perusahaan garam punya lahan produksi sendiri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pamekasan Bambang Edy Suprapto mengakui bahwa pemerintah tidak bisa mengintervensi pasar garam. Yang bisa dilakukan hanya mengimbau agar perusahaan membeli garam sesuai dengan ketentuan pemerintah. "Kalau harga anjlok, petani diminta tidak menjual dulu.” Garam akan dijual kalau harga sudah stabil. Namun imbauan itu tidak bisa dilaksanakan karena petani kerap terdesak kebutuhan.

MUSTHOFA BISRI

Terpopuler:
Akhirnya, Jokowi Bocorkan Nama Kabinetnya 
Golkar Terbelah Hadapi Voting RUU Pilkada
Gadis Ini Dipaksa Ibunya Tidur dengan 1.800 Pria  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketika Petani Curhat ke Jokowi Soal Pupuk Langka dan Mahal

9 Maret 2018

Presiden Joko Widodo memanen jagung saat panen raya jagung di Perhutanan Sosial, Ngimbang, Tuban, Jawa Timur, 9 Maret 2018. Jagung yang dipanen raya tersebut merupakan hasil budi daya pertanian oleh petani penggarap hutan penerima KUR dari BNI. ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Ketika Petani Curhat ke Jokowi Soal Pupuk Langka dan Mahal

Keluhan dari petani mengenai ketersediaan dan mahalnya harga pupuk sering didengar oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.


Ribuan Petani Dikabarkan Datangi Istana Tuntut Reforma Agraria

24 September 2017

Seorang anak petani berorasi saat aksi memperingati Hari Tani Nasional di halaman Gubernur Jawa Tengah, 27 September 2016. Para Petani menyuarakan kedaulatan pangan dengan menghentikan impor pangan serta beri petani tanah garapan dengan reformasi agraria.
Ribuan Petani Dikabarkan Datangi Istana Tuntut Reforma Agraria

Ribuan petani akan mendatangi Istana Merdeka pada Rabu, 27 September 2017.


Warga Kendal Datangi MA Ajukan Penangguhan Penahanan 3 Petani  

16 Mei 2017

Ilustrasi. prolife.org.nz
Warga Kendal Datangi MA Ajukan Penangguhan Penahanan 3 Petani  

Alasan pengajuan penangguhan penahanan adalah soal kemanusiaan.


Polres Karawang Bantah Buru Petani yang Bersengketa  

19 Oktober 2016

Petani berjalan di pematang sawah saat panen di Karawang, 17 April 2015. Panen raya, harga gabah di karawang Rp 4.700 perkilogramya, petani mengeluhkan naiknya harga pupuk urea yang mencapai Rp 50.000 ribu rupiah per kuintalnya. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Polres Karawang Bantah Buru Petani yang Bersengketa  

Petani disebut telah mempunyai sengketa dengan pabrik sebelumnya. Konflik meletus dengan cepat.


Kasus Salim Kancil, Eks Kades Haryono Dituntut Seumur Hidup

19 Mei 2016

Kepala Desa Selo Awar-Awar Lumajang, Hariyono (kedua kanan) mengikuti sidang perdana kasus dugaan pembunuhan aktivis lingkungan Salim Kancil di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, 18 Februari 2016. ANTARA FOTO
Kasus Salim Kancil, Eks Kades Haryono Dituntut Seumur Hidup

Menurut penuntut umum, Haryono terbukti sebagai aktor intelektual penganiayaan dan pembunuhan Salim Kancil.


Soal Terdakwa Anak Kasus Salim Kancil, Komnas: Hakim Bijak

29 April 2016

Puluhan warga dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pekalongan Menggungat melakukan aksi solidaritas terhadap kasus pembunuhan petani penolak tambang pasir di Lumajang bernama Salim Kancil di Pekalongan, Jawa Tengah, 30 September 2015. ANTARA FOTO
Soal Terdakwa Anak Kasus Salim Kancil, Komnas: Hakim Bijak

Arist Merdeka Sirait menuturkan dua narapidana anak itu harus
dibina.


Terdakwa Anak Kasus Salim Kancil Divonis 3,5 Tahun

28 April 2016

Pegiat lingkungan yang tergabung dalam Tunggal Roso melakukan aksi solidaritas terhadap pembunuhan petani penolak tambang pasir Lumajang bernama Salim Kancil di depan Balaikota Malang, Jawa Timur, 28 September 2015. ANTARA FOTO
Terdakwa Anak Kasus Salim Kancil Divonis 3,5 Tahun

Menurut majelis hakim, terdakwa terbukti memukul tengkuk Salim Kancil saat aktivis antitambang itu dianiaya puluhan orang.


Terdakwa Anak pada Kasus Salim Kancil Dituntut 7 Tahun Bui  

26 April 2016

Sejumlah aktivis Solidaritas Untuk Salim Kancil dan Tosan melakukan aksi teatrikal di depan Istana Merdeka, Jakarta, 1 Oktober 2015. Aksi solidaritas untuk Salim Kancil dan Tosan ini sebagai salah satu bentuk solidaritas terhadap perjuangan warga dalam mempertahankan lingkungan dan ruang hidupnya. TEMPO/Subekti
Terdakwa Anak pada Kasus Salim Kancil Dituntut 7 Tahun Bui  

Terdakwa dituntut tanpa didampingi penasihat hukum.


Terdakwa Anak di Kasus Salim Kancil Terancam Dibui 10 Tahun  

25 April 2016

Seorang mahasiswa memegang poster bergambar Salim Kancil saat aksi solidaritas atas terbunuhnya aktivis petani Salim Kancil di Surabaya, 1 Oktober 2015. Aksi yang di ikuti oleh WALHI Jatim, LBH Surabaya, Ecoton dan sejumlah kelompok mahasiswa ini menuntut pemerintah dan kepolisian untuk mengusut tuntas terbunuhnya Salim Kancil. FULLY SYAFI
Terdakwa Anak di Kasus Salim Kancil Terancam Dibui 10 Tahun  

Sesuai ketentuan, hukuman bagi terdakwa anak separuh dari orang dewasa.


2 Anak di Bawah Umur Pengeroyok Salim Kancil Mulai Diadili  

21 April 2016

Dengan membawa berbagai poster sejumlah  aktivis lingkungan melakukan aksi solidaritas atas terbunuhnya aktivis petani Salim Kancil di Surabaya, 1 Oktober 2015. Aksi yang di ikuti oleh WALHI Jatim, LBH Surabaya, Ecoton dan sejumlah kelompok mahasiswa. FULLY SYAFI
2 Anak di Bawah Umur Pengeroyok Salim Kancil Mulai Diadili  

Persidangan digelar maraton karena batas waktunya hanya 25 hari.