TEMPO.CO, Jakarta - Simpatisan Anas Urbaningrum yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mulai menyesaki jalur lambat di depan gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Lebih dari 70 anggota HMI berorasi menuntut bekas Ketua Umum Partai Demokrat itu divonis bebas. (Baca: Adnan Buyung: Jaksa Penuntut Anas Bodoh)
"Bebaskan Anas demi keadilan!" teriak Jaya Purnama, koordinator lapangan, di depan gedung Pengadilan Tipikor, Rabu, 24 September 2014.
Jayadi mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak seharusnya memberikan tuntutan 15 tahun kurungan kepada Anas Urbaningrum. Menurut Jayadi, KPK sebagai lembaga hukum tidak bertindak berdasarkan keadilan. KPK menuntut Anas terlibat dalam kasus korupsi pengadaan sarana olahraga di kawasan Hambalang, Bogor.
"Ini adalah pengadilan politik. Kami ingin Kakanda Anas dihukum vonis bebas. Karena vonis bebas adalah pilihan yang tepat," katanya. (Baca: HMI Banyuwangi Tuntut Pembebasan Anas Urbaningrum)
Pantauan Tempo, sempat terjadi perdebatan antara polisi dan massa HMI yang memaksa masuk ke dalam gedung Pengadilan Tipikor. Namun polisi berhasil menghalangi massa HMI dengan membuat barikade di depan pintu masuk Pengadilan.
Saat ini massa HMI berada di pelataran gedung Pengadilan Tipikor. Mereka membawa puluhan bendera hijau dengan lambang HMI dan spanduk bertulisan: "Tegakkan keadilan dan supremasi hukum dalam kasus Anas. Berani adil hebat". (Baca: Jelang Vonis, Kubu Anas Deg-degan)
DEVY ERNIS
Terpopuler:
3 Tudingan Miring Anas kepada Keluarga SBY
Bocah 8 Tahun Dapat Duit Rp 15 Miliar dari YouTube
Anas dan 466 Politikus yang Dijerat Kasus Korupsi
Jokowi Emoh Ditanya Lagi Soal Jakarta