Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Megawati Dipilih Lagi Jadi Ketua Umum PDIP

image-gnews
Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri bersama Jokowi dan Puan Maharani mengadakan jumpa pers di Semarang, Jateng, 19 September 2014. Tempo/Budi Purwanto
Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri bersama Jokowi dan Puan Maharani mengadakan jumpa pers di Semarang, Jateng, 19 September 2014. Tempo/Budi Purwanto
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Daerah Istimewa Yogyakarta Bambang Praswanto mengatakan penetapan Megawati Soekarnoputri sebagai calon tunggal Ketua Umum PDIP periode 2015-2020 muncul pertama kali dari obrolan ringan. Bambang menyebutkan alasan Megawati dicalonkan kembali menjadi Ketua Umum PDIP.

Salah satu alasan yang muncul agar Megawati dicalonkan kembali menjadi Ketua Umum PDIP adalah partai banteng butuh figur pemersatu. “Mega juga dinilai memiliki kematangan ideologi tentang konsep Trisakti Soekarno,” kata Bambang pada Tempo, Selasa, 23 September 2014.

Pada 20 September 2014, Rapat Kerja Nasional PDIP menetapkan Megawati sebagai Ketua Umum PDIP periode 2015-2020. (Baca juga: Rakernas TetapkanMegawati Ketua Umum PDIP Lagi))

Menurut Bambang, ide pencalonan tunggal Megawati muncul pada Minggu siang, 14 September 2014. Sebanyak 25 ketua DPD PDIP berkumpul terpisah dengan pengurus DPP PDIP di salah satu ruang. Para ketua tersebut, antara lain, dari DPD PDIP Jawa Timur, Jawa Tengah, DIY, Jawa Barat, Aceh, dan Papua. Selain sejumlah ketua DPD, presiden terpilih Joko Widodo juga ikut nimbrung di obrolan itu.

Bambang mengatakan obrolan itu seolah mengalir begitu saja. Tak ada rencana sebelumnya, karena kedatangan puluhan ketua DPD PDIP di Bogor itu bermula dari acara syukuran dan pembubaran tim pemenangan Jokowi-Jusuf Kalla sehari sebelumnya.

Sebanyak 25 ketua DPD PDIP yang hadir di Gadog lantas sepakat akan membawa hasil obrolan itu dalam Rakernas PDIP di Semarang, 19-20 September 2014. Karena pertemuan Gadog hanya dihadiri 25 ketua DPD, rencana itu dimatangkan kembali pada Jumat, 19 September 2014, di sela acara Rakernas.

Pertemuan untuk mematangkan rencana itu berlangsung di rumah dinas Wakil Gubernur Jawa Tengah Heru Sudjatmoko, yang juga Ketua DPD PDIP Jawa Tengah. Ketua DPD PDIP se-Indonesia hadir dalam pertemuan yang baru dimulai pukul 23.30 WIB itu. “Rapat itu sampai jam dua (dinihari),” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengatakan salah satu poin yang dihasilkan dari pertemuan malam itu adalah menyampaikan keinginan ketua DPD PDIP se-Indonesia agar Megawati menjadi Ketua Umum kembali dalam sesi pemandangan umum di Sidang Pleno Rakernas. Usulan itu lantas disetujui sebagai bagian dari keputusan Rakernas pada Sabtu malam.

Menurut dia, penetapan Megawati sebagai calon tunggal Ketua Umum PDIP periode 2015-2020 memang di luar agenda resmi Rakernas. “Dan DPP juga tak mengetahui rencana itu,” katanya.

ANANG ZAKARIA

Berita lain:
Jokowi Emoh Ditanya Lagi Soal Jakarta  
Skandal Foto Bugil Vanessa Berdampak Kariernya?  
Bocah 8 Tahun Dapat Duit Rp 15 Miliar dari YouTube  


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

19 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.


Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

19 hari lalu

Joe Biden dan Donald Trump dalam debat kandidat Presiden AS, 23 Oktober 2020.  REUTERS/Jim Bourg/Pool
Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.


Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

25 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyampaikan pidato seusai penetapan sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kertanegara, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.


8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

27 hari lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?


Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

28 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan para jajaran menunjukkan berita acara saat membacakan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024 dengan jumlah 96.214.691 suara, sementara pasangan nomor urut 1 Anies-Cak Imin mendapat 40.971.906 suara dan Pasangan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud 27.040.878. TEMPO/Febri Angga Palguna
Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.


MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

29 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menjawab pertanyaan awak media di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakaarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Nadia Putri Rahmani
MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,


MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

29 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), memimpin jalannya sidang dengan agenda pembacaan putusan uji formil aturan syarat usia capres dan cawapres di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. MK menolak permohonan yang diajukan oleh Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar. MK menolak gugatan uji formil terkait putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.


Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

30 hari lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

Pakar hukum tata negara Feri Amsari melihat belum ada gerakan signifikan dari 5 parpol untuk gerakkan hak angket indikasi kecurangan Pemilu 2024.


Apa Kabar Hak Angket Pemilu 2024? Adnan Topan Husodo: Bisa Masuk Angin Jika Ada Parpol Tersandera Politik dan Hukum

35 hari lalu

Adnan Topan Husodo. linkedln.com
Apa Kabar Hak Angket Pemilu 2024? Adnan Topan Husodo: Bisa Masuk Angin Jika Ada Parpol Tersandera Politik dan Hukum

Dorongan parpol lakukan hak angket didukung setidaknya 50 tokoh belum lama ini. Adnan Topan Husodo mewaspadai beberapa hal yang bisa gagalkan ini.


50 Tokoh Surati Megawati, NasDem, PKS, PKB, PPP: Eks Direktur KPK Sebut Soal Tantangan Hak Angket

37 hari lalu

Calon pimpinan (capim) KPK Sujanarko menyampaikan pendapatnya saat uji kelayakan dan kepatutan capim KPK di Komisi III DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, 14 Desember 2015. ANTARA/M Agung Rajasa
50 Tokoh Surati Megawati, NasDem, PKS, PKB, PPP: Eks Direktur KPK Sebut Soal Tantangan Hak Angket

Eks Direktur KPK Sujanarko sebut soal tantangan hak angket yang diusulkannya bersama 49 tokoh lain dalam surat yang ditujukan ke Megawati dan lainnya