Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Suharso: Pilkada Langsung Sesuai Khitah PPP

image-gnews
Suharso Monoarfa. TEMPO/ Fahmi Ali
Suharso Monoarfa. TEMPO/ Fahmi Ali
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Suharso Monoarfa mengatakan partainya akan mendukung pemilihan kepala daerah secara langsung dalam RUU Pilkada. Sikap itu sesuai dengan kesepakatan Muktamar PPP pada 2011.

"Pemilihan kepala daerah secara langsung itu sudah sesuai dengan khitah dan perjuangan partai," ujar Suharso ketika dihubungi Tempo, Rabu, 24 September 2014. (Baca: RUU Pilkada, Pemerintah Berusaha Turuti Demokrat)

Hari ini, Komisi II DPR melakukan rapat finalisasi tingkat I RUU Pilkada. Menurut Suharso, rapat akan dimulai pukul 14.00 WIB. Jika finalisasi tingkat I selesai, Kamis besok, 25 September 2014, rapat paripurna akan melakukan finalisasi RUU Pilkada tingkat II.

Sebelumnya, Partai Persatuan Pembangunan mendukung pilkada melalui DPRD. Namun sikap itu berubah sejak kemarin. Kini, PPP bergabung dengan partai pendukung pilkada langsung, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Hati Nurani Rakyat, dan Partai Demokrat. Sementara itu, pendukung pilkada oleh DPRD adalah Partai Golongan Karya, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Amanat Nasional, dan Partai Keadilan Sejahtera. (Baca: KPUD Bingung Diminta Siapkan Pilkada Tak Langsung)

Suharso tidak menampik adanya kader partai yang tidak mendukung pilkada langsung. Namun ia mengimbau agar kader dapat mengubah haluan yang sesuai dengan keputusan Muktamar PPP. "Pemilihan tidak langsung itu jelas bertentangan dengan keputusan Muktamar," kata Suharso.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, kader PPP, Ahmad Yani, menolak keras jika dukungan pada pilkada melalui DPRD disebut tidak sesuai dengan Muktamar. Yani berharap PPP mendukung pilkada oleh DPRD. Menurut dia, yang tertera dalam Muktamar hanya rencana program, bukan sikap mendetail mengenai pilkada. (Baca: Mereka Berkemah Tolak RUU Pilkada Tak Langsung).

"Sikap mendukung pilkada tidak langsung itu berdasarkan konsultasi ke ormas-ormas Islam. Jadi, semestinya sikap itu dihormati," tutur Yani saat dihubungi, Rabu, 24 September 2014.

ROBBY IRFANY


TERPOPULER
3 Tudingan Miring Anas kepada Keluarga SBY
Bocah 8 Tahun Dapat Duit Rp 15 Miliar dari YouTube
Anas dan 466 Politikus yang Dijerat Kasus Korupsi
Jokowi Emoh Ditanya Lagi Soal Jakarta  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

3 hari lalu

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu malam, 23 Maret 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

PPP resmi mendaftarkan PHPU ke MK. Berikut pernyataan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi dan keyakinan Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno.


Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

6 hari lalu

Bakal calon wakil presiden Mahfud MD (tengah) didampingi Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono (kanan) dan Sekjen PPP Arwani Thomafi (kiri) melambaikan tangan saat menghadiri Workshop Nasional Anggota DPRD Fraksi PPP se-Indonesia di Jakarta, Sabtu 21 Oktober 2021. Dalam kesempatan tersebut Mahfud MD menyampaikan materi tentang politik hukum dalam mengawal demokrasi Indonesia. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Partai Persatuan Pembangunan menyatakan masih fokus untuk mencermati perolehan suara yang ditengarai terdapat selisih hasil.


Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

6 hari lalu

Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

Partai Persatuan Pembangunan tidak lolos syarat ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Mengapa bisa terjadi?


PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR

6 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 dan pergantian antar waktu Anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR

Ketua Fraksi PPP Amir Uksara mengatakan belum ada pergerakan untuk menggulirkan hak angket di DPR.


Konflik Internal Disebut Jadi Penyebab PPP Tak Lolos ke Senayan di Pemilu 2024

7 hari lalu

Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono (kedua kanan), Sekjen PPP Arwani Thomafi (tengah) beserta jajaran petinggi PPP saat tiba di Markas Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo, Gedung High End, Jakarta Pusat, Rabu, 13 September 2023. Ketua umum partai pendukung Bakal Calon Presiden Ganjar Pranowo menggelar rapat konsolidasi membahas pemantapan Tim Pemenangan Nasional (TPN), membahas soal kemungkinan Partai Demokrat bergabung dengan koalisi PDIP, serta memperbarui dinamika politik terkini.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Konflik Internal Disebut Jadi Penyebab PPP Tak Lolos ke Senayan di Pemilu 2024

Selain PPP, ada sembilan partai lain yang tak lolos parlemen.


Iming-iming untuk ASN Pindah ke IKN, Fasilitas Apa Saja yang Diperolehnya?

20 hari lalu

Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom)
Iming-iming untuk ASN Pindah ke IKN, Fasilitas Apa Saja yang Diperolehnya?

Apa saja fasilitas yang diperoleh bagi ASN yang mau pindah ke IKN Nusantara? Bagaimana dengan rumah dinas dan uang harian selama proses pindah?


Santer Kabar Sri Mulyani akan Mundur, Suharso Sebut Rapat Kabinet Normal: Kami Ketawa-ketiwi

58 hari lalu

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas ditemui usai Rapat Komite Manajemen Risiko Pembangunan Nasional di Kantor Bappenas, Jakarta pada Selasa, 30 Januari 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Santer Kabar Sri Mulyani akan Mundur, Suharso Sebut Rapat Kabinet Normal: Kami Ketawa-ketiwi

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa mengatakan rapat kabinet berjalan normal di tengah santernya kabar Sri Mulyani akan mundur.


Formasi CASN 2024 Diumumkan Januari, Kapan Rekrutmen Dibuka?

4 Januari 2024

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas dan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa usai pertemuan membahas percepatan GovTech di Kantor Kemenpan RB, Jakarta Selatan pada Kamis, 4 Januari 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Formasi CASN 2024 Diumumkan Januari, Kapan Rekrutmen Dibuka?

Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 akan diumumkan akan diumumkan bulan ini. Kapan Rekrutmen dibuka?


Pejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid

30 Desember 2023

Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi (di tengah) usai konferensi pers terkait Mukernas IV PPP di kantor DPP PPP Diponegoro pada Rabu, 17 Juli 2019. TEMPO/Dewi Nurita
Pejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi atau Awiek menegaskan bahwa partainya solid.


Kisaran Gaji PNS dengan Skema Single Salary, Mencapai Rp 11 Juta

30 November 2023

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa memberikan pemaparan saat mengunjungi kantor TEMPO di Palmerah, Jakarta, Senin, 27 Juni 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kisaran Gaji PNS dengan Skema Single Salary, Mencapai Rp 11 Juta

Berikut kisaran gaji PNS (pegawai negeri sipil) dengan skema single salary. Nilainya mencapai lebih dari Rp 11 juta per bulan.