TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Suharso Monoarfa mengatakan partainya akan mendukung pemilihan kepala daerah secara langsung dalam RUU Pilkada. Sikap itu sesuai dengan kesepakatan Muktamar PPP pada 2011.
"Pemilihan kepala daerah secara langsung itu sudah sesuai dengan khitah dan perjuangan partai," ujar Suharso ketika dihubungi Tempo, Rabu, 24 September 2014. (Baca: RUU Pilkada, Pemerintah Berusaha Turuti Demokrat)
Hari ini, Komisi II DPR melakukan rapat finalisasi tingkat I RUU Pilkada. Menurut Suharso, rapat akan dimulai pukul 14.00 WIB. Jika finalisasi tingkat I selesai, Kamis besok, 25 September 2014, rapat paripurna akan melakukan finalisasi RUU Pilkada tingkat II.
Sebelumnya, Partai Persatuan Pembangunan mendukung pilkada melalui DPRD. Namun sikap itu berubah sejak kemarin. Kini, PPP bergabung dengan partai pendukung pilkada langsung, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Hati Nurani Rakyat, dan Partai Demokrat. Sementara itu, pendukung pilkada oleh DPRD adalah Partai Golongan Karya, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Amanat Nasional, dan Partai Keadilan Sejahtera. (Baca: KPUD Bingung Diminta Siapkan Pilkada Tak Langsung)
Suharso tidak menampik adanya kader partai yang tidak mendukung pilkada langsung. Namun ia mengimbau agar kader dapat mengubah haluan yang sesuai dengan keputusan Muktamar PPP. "Pemilihan tidak langsung itu jelas bertentangan dengan keputusan Muktamar," kata Suharso.
Sementara itu, kader PPP, Ahmad Yani, menolak keras jika dukungan pada pilkada melalui DPRD disebut tidak sesuai dengan Muktamar. Yani berharap PPP mendukung pilkada oleh DPRD. Menurut dia, yang tertera dalam Muktamar hanya rencana program, bukan sikap mendetail mengenai pilkada. (Baca: Mereka Berkemah Tolak RUU Pilkada Tak Langsung).
"Sikap mendukung pilkada tidak langsung itu berdasarkan konsultasi ke ormas-ormas Islam. Jadi, semestinya sikap itu dihormati," tutur Yani saat dihubungi, Rabu, 24 September 2014.
ROBBY IRFANY
TERPOPULER
3 Tudingan Miring Anas kepada Keluarga SBY
Bocah 8 Tahun Dapat Duit Rp 15 Miliar dari YouTube
Anas dan 466 Politikus yang Dijerat Kasus Korupsi
Jokowi Emoh Ditanya Lagi Soal Jakarta