TEMPO.CO, Jakarta - Ketua majelis hakim dalam perkara Anas Urbaningrum (Baca: 3 Tudingan Miring Anas kepada Keluarga SBY), Haswandi, diketahui pernah memberikan vonis ringan ke dua terpidana koruptor terkait kasus Hambalang. Keduanya adalah bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Mohammad Noor.
Oleh sebab itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja ingin hukuman ringan tidak mampir ke terdakwa Anas Urbaningrum yang hari ini bakal menghadapi vonis.
"Tentu kami menyerahkan urusan vonis sepenuhnya kepada hakim, tapi kami berharap vonis hakim nanti setidaknya sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum, yaitu 15 tahun penjara," katanya di Hotel Borobudur, Rabu dinihari, 23 September 2014.
Andi Mallarangeng (Baca: Sering Nyanyi Indonesia Raya, Suara Andi 'Habis') hanya divonis 4 tahun penjara oleh Haswandi. Hukuman ringan itu mampir juga ke Teuku Bagus yang sama-sama disidang oleh Haswandi sebagai ketua majelis hakim.
Haswandi merupakan hakim karier yang pernah menjabat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selain pernah memvonis ringan dua terpidana Hambalang, dia juga sering membiarkan pendukung Anas ribut-ribut di persidangan.
Hal itu terjadi pada 25 Agustus 2014 ketika persidangan Anas menghadirkan bekas Bendahara Umum Demokrat M. Nazaruddin. Pendukung Anas bersorak dan membuat gaduh ruang sidang setiap Nazar selesai memberikan keterangan yang menyudutkan Anas.
Selain membiarkan pendukung Anas ribut, Haswandi berkali-kali memperingatkan Nazar untuk jujur saat memberikan kesaksian. Ketika itu Nazar bersumpah keterangannya tidak direkayasa.
Dalam kata pembukanya saat membacakan pleidoi pada 18 September 2014, Anas tak luput memuji majelis hakim. (Baca: HMI Banyuwangi Tuntut Pembebasan Anas Urbaningrum )
“Dalam pendahuluan persidangan ini, saya mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim yang tidak keliru kalau saya sebut persidangan ini sebagai sidang yang berkualitas karena dipimpin oleh majelis hakim ketua yang berkualitas serta didukung oleh anggotanya yang berkualitas pula,” kata Anas.
MUHAMAD RIZKI
Terpopuler
3 Tudingan Miring Anas kepada Keluarga SBY
Anas dan 466 Politikus yang Dijerat Kasus Korupsi
Dukung Pilkada di DPRD, Patrialis Akbar Disentil
Tahir Jadi Penasihat TNI, Endriartono: Imbal Jasa