Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Sahkan RUU Hukum Disiplin Militer  

image-gnews
Seorang prajurit TNI melintasdekat warga yang masih menutup jalan lintas Sumatera di Kecamatan Rupit Kelurahan Muara Rupit Kabupaten Musi Rawas,  (30/4).  ANTARA/ Feny Selly
Seorang prajurit TNI melintasdekat warga yang masih menutup jalan lintas Sumatera di Kecamatan Rupit Kelurahan Muara Rupit Kabupaten Musi Rawas, (30/4). ANTARA/ Feny Selly
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat hari ini mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Disiplin Militer menjadi undang-undang. "Rancangan disetujui secara bulat oleh seluruh fraksi," ujar Wakil Ketua DPR Pramono Anung yang memimpin sidang paripurna, Rabu, 24 September 2014.

Menurut Pramono, pengesahan RUU diharapkan bisa memberi kepastian hukum kepada prajurit TNI. RUU Hukum Disiplin Militer merupakan inisiatif DPR yang merupakan pengganti Undang-Undang Nomor 26 Tahun 1997 tentang Hukum Disiplin Prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia. (Baca: Kodam Iskandar Muda Pecat 41 Prajuritnya)

Wakil Ketua Komisi Pertahanan DPR Tubagus Hasanuddin mengatakan pengesahan RUU akan menjamin diterapkannya asas keadilan, pembinaan, persamaan di hadapan hukum, praduga tak bersalah, dan kesatuan komando pada tubuh TNI. "UU ini nanti akan mendorong efektivitas dan efisiensi penyelesaian perkara pelanggaran hukum disiplin."

Menurut Tubagus, UU Hukum Disiplin Militer ini juga mengatur perlunya alat bukti dalam proses penyelesaian pelanggaran hukum disiplin. Beleid ini juga mewajibkan dibentuknya Dewan Pertimbangan dan Pengawasan Disiplin Militer yang bersifat adhoc di lingkungan internal, yang bertugas memberi pertimbangan, rekomendasi, dan pengawasan pelaksanaan hukum militer. (Baca: Jiwa Korsa Salah Kaprah, Perlu UU Disiplin Militer)

Anggota Komisi Pertahanan, Tantowi Yahya, mengatakan disahkannya RUU Disiplin Militer diharapkan dapat menjadi landasan hukum dalam memberikan pembinaan dan menjamin hak prajurit dan pimpinan dalam pembinaan disiplin militer. "Aturan ini memberi jaminan pada prajurit agar tak menjadi korban kesewenangan atasan."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Draf RUU Hukum Disiplin Militer pertama kali dibahas di Komisi Pertahanan pada 26 Mei 2014. Pembahasan RUU termasuk cepat karena hanya dibahas dalam dua kali masa sidang. Aturan ini merupakan undang-undang yang bersifat lex spesialis dari peraturan militer lainnya. (Baca: Danyon Armed OKU Tak Bisa Kendalikan Anak Buah)

IRA GUSLINA SUFA

Baca juga:
Pedagang Desak Wali Kota Risma Ambil Alih PasarTuri
Aburizal Surati Anggota Golkar Soal RUU Pilkada
Garuda: Harga Tiket Tidak Akan Langsung Melambung
Jokowi Bantah Tahu Rencana Pembekuan Petral
MK Gelar Sidang Kode Etik untuk Patrialis Akbar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketimbang Menjabat Menteri, Luhut Sebut Lebih Enak Jadi Tentara

2 Mei 2020

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pesan kepada warga muslim memasuki bulan suci Ramadan ini. Pesan yang disampaikan dalam video pendek ini diunggah di YouTube, Jumat dini hari, 24 April 2020. Youtube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI
Ketimbang Menjabat Menteri, Luhut Sebut Lebih Enak Jadi Tentara

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memilih bertugas sebagai tentara ketimbang menteri.


Dugaan Anggota TNI Terkait Pembakaran Polsek, Ini Kata Kodam Jaya

14 Desember 2018

Seorang pekerja melintas di tumpukan puing salah satu bangunan Polsek Ciracas yang hangus dibakar sekelompok massa, Jumat, 14 Desember 2018. Pembakaran Polsek Ciracas terjadi pada Rabu dinihari, 12 Desember 2018. TEMPO/Imam Hamdi.
Dugaan Anggota TNI Terkait Pembakaran Polsek, Ini Kata Kodam Jaya

Kodam Jaya membentuk tim investigasi dengan Polisi Militer TNI AD, TNI AL dan TNI AU, untuk meneliti pembakaran polsek Ciracas dan pengeroyokan.


Penyerangan Markas Pemuda Pancasila Jaktim, Ini Pemicunya

27 Juni 2018

Polisi mengabadikan mobil yang rusak akibat bentrok antar kelompok organisasi masyarakat, di Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25/1). Bentrok antar sejumlah kelompok ormas dari Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dengan gabungan ormas Pemuda Pancasila, FBR dan Gibas yang mengakibatkan sedikitnya 20 orang mengalami luka ringan tersebut diduga dipicu akibat provokasi saat berlangsungnya aksi unjuk rasa GMBI. ANTARA/Risky Andrianto
Penyerangan Markas Pemuda Pancasila Jaktim, Ini Pemicunya

Penyerangan markas Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Jakarta Timur bermula dari pelemparan botol oleh seorang oknum.


Di Papua, Seorang Prajurit TNI Menikam Perusak Rumahnya

26 Mei 2018

Ilustrasi penusukan. pakistantoday.com
Di Papua, Seorang Prajurit TNI Menikam Perusak Rumahnya

Prajurit TNI menikam seorang warga kampung yang diduga merusak rumah tinggalnya.


Reformasi TNI di Masa Presiden Jokowi Dinilai Berjalan Mundur

7 Februari 2018

Pasukan TNI juga ikut mengamankan proses penggusuran kawasan prostitusi Kalijodo, di Jakarta, 29 Februari 2016. TEMPO/Subekti
Reformasi TNI di Masa Presiden Jokowi Dinilai Berjalan Mundur

Sejumlah kalangan menilai reformasi di tubuh TNI mengalami langkah mundur di masa Presiden Jokowi.


Polri Dinilai Beri Pintu Masuk TNI Masuk ke Ranah Ketertiban

4 Februari 2018

Dari kiri: Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Alamsyah Saragih, Host Ichan Loulembah, pakar hukum Bivitri Susanti dan mantan Dirjen Otda Djohermansyah Djohan dalam diskusi Perkara Nonaktif Kepala Daerah di Gondangdia, Jakarta. Sabtu, 18 Februari 2017. TEMPO/Ahmad Faiz.
Polri Dinilai Beri Pintu Masuk TNI Masuk ke Ranah Ketertiban

Pengamat hukum Bivitri Susanti meminta nota kesepahaman Polri dan TNI soal pemeliharaan keamanan dan ketertiban dibatalkan.


YLBHI: Sistem Peradilan Militer Harus Segera Diperbarui

16 Desember 2017

Ilustrasi TNI AD. Tempo/Suryo Wibowo
YLBHI: Sistem Peradilan Militer Harus Segera Diperbarui

Pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum Julius Ibrani mengatakan reformasi sektor militer di Indonesia masih belum mencapai targetnya.


Hut TNI 72 Tahun, Simak Cuitan Netizen

7 Oktober 2017

Para anggota TNI mengikuti upacara peringatan hari jadi ke- 72 TNI, di lapangan Jasdam Palembang, Sumsel, 5 Oktober 2017. Peringatan HUT TNI di Palembang dimeriahkan sejumlah atraksi, pertunjukkan kolosal, serta panggung hiburan. ANTARA
Hut TNI 72 Tahun, Simak Cuitan Netizen

Topik mengenai TNI di lini masa merupakan salah satu isu yang selalu "in" di mata Netizen, terutama marak dibicarakan saat merayakan HUT TNI kali ini


Ini Alutsista yang Dipamerkan pada Acara HUT TNI di Cilegon

5 Oktober 2017

Tank medium Kaplan merupakan produk bersama antara FNSS (Turki) dan PT Pindad (Indonesia).Tank Kaplan dilengkapi dengan turet CMI Cockerill 3105 i dengan meriam bertekanan tinggi Cockerill 105mm. Sistem pemuatan amunisi otomatis yang canggih membuat Kapla
Ini Alutsista yang Dipamerkan pada Acara HUT TNI di Cilegon

Peringatan HUT TNI ke-72 dilaksanakan di Dermaga Indah Kiat Cilegon, Banten, Kamis 5 Oktober 2017. Acara ini dimulai pukul 08.00.


Kodim Brebes Gelar Nobar Film G30S PKI di Desa dan Sekolah

22 September 2017

Adegan film Penumpasan Penghiatan G30S/PKI. journalbali.com
Kodim Brebes Gelar Nobar Film G30S PKI di Desa dan Sekolah

Komando Distrik Militer 0713/Brebes akan menggelar nonton bareng film G 30S PKI di setiap desa dan beberapa sekolah.