TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Pakar Partai Persatuan Pembangunan, Barlianta Harahap, meminta seluruh anggota fraksinya mendukung pemilihan kepala daerah secara langsung. Keputusan itu akan diambil saat pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah dalam sidang paripurna DPR, besok, Kamis, 25 September 2014.
"Saya menegaskan dan mengingatkan seluruh pimpinan dan kader PPP untuk menyatukan sikap politik menerima pilkada langsung," ujar Barlianta melalui pesan pendek, Rabu, 24 September 2014. (Baca juga: Empat Opsi RUU Pilkada)
Menurut Barlianta, dukungan untuk pilkada langsung ini tertuang dalam dokumen Khittah dan Perjuangan PPP. Pada butir III G disebutkan bahwa PPP berusaha mensukseskan pemilu presiden/wakil presiden, kepala daerah, dan kepala desa secara langsung, demokratis, dan konstitusional. (Baca juga: Suharso: Pilkada Langsung Sesuai Khittah PPP)
Program perjuangan itu, kata Barlianta, juga menjelaskan bahwa pemilihan langsung merupakan upaya mewujudkan tatanan kehidupan demokratis yang diimplementasikan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Barlianta mengingatkan pengurus harian dan fraksi PPP untuk mengamalkan seluruh amanat yang tertuang dalam Khittah dan Program Perjuangan PPP. "Dalam menjalankan tugas partai, pemerintahan, dan kenegaraan, PPP mesti menegakkan kemandirian."
Saat ini pengurus DPP PPP di bawah kepemimpinan Suryadharma Ali telah menegaskan dukungan terhadap pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Pilihan ini juga sejalan dengan pemikiran sejumlah tokoh ormas islam. Dukungan untuk pilkada oleh DPRD juga telah menjadi keputusan dalam Musyawarah Nasional Nahdlatul Ulama pada September 2012 lalu.
IRA GUSLINA SUFA
Berita lain:
Soal Gantung Diri di Monas, Anas: Siapa Bilang?
Adnan Buyung: Jaksa Penuntut Anas Bodoh
Suarez Dipastikan Tampil Melawan Evan Dimas cs