Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Boneka Masha Jadi Barang Bukti Kasus Persetubuhan

image-gnews
Kepolisian Resor Mojokerto merilis kasus persetubuhan dan aktivitas mesum serta penyebaran foto asusila melalui informasi elektronik dengan korban pelajar, Rabu petang, 24 September 2014. TEMPO/Ishomuddin
Kepolisian Resor Mojokerto merilis kasus persetubuhan dan aktivitas mesum serta penyebaran foto asusila melalui informasi elektronik dengan korban pelajar, Rabu petang, 24 September 2014. TEMPO/Ishomuddin
Iklan

TEMPO.CO, Mojokerto - Boneka tokoh kartun asal Rusia, Masha and the Bear, jadi barang bukti kasus persetubuhan yang melibatkan pelajar di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. “Boneka ini sebagai hadiah dari tersangka kepada korban,” kata Kepala Kepolisian Resor Mojokerto Ajun Komisaris Besar Muji Ediyanto saat rilis di markas kepolisian setempat, Rabu petang, 24 September 2014.

Persetubuhan dilakukan tersangka Ilham Mashuda, 20 tahun, dengan bekas pacarnya yang berusia 16 tahun. Ilham lulusan SMK tahun lalu, sedangkan korban masih tercatat sebagai pelajar kelas X salah satu SMA. Keduanya warga Desa Centong, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto.

Selain boneka Masha and the Bear, polisi juga mendapatkan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban, celana dalam, penutup dada (bra) korban, handphone tersangka dan korban, serta seragam sekolah korban.

“Pakaian korban ada yang hadiah dari tersangka dan ada juga yang dipakai saat melakukan persetubuhan,” kata Muji. Polisi menganggap sejumlah barang pemberian tersangka pada korban jadi alat tersangka untuk membujuk korban melakukan persetubuhan.

Selain melakukan persetubuhan, Ilham juga menyebar foto bugil ZF di media sosial Facebook. “Tersangka sengaja menyebarkan foto korban karena marah mendengar korban selingkuh dengan pria lain,” ujar Muji. Foto syur korban didapat tersangka secara sembunyi-sembunyi dari memory card handphone korban.

Sejak semalam Ilham ditahan dan mendekam di ruang tahanan Kepolisian Resor Mojokerto. Ilham dijerat pasal berlapis, antara lain Pasal 81 ayat 2 dan Pasal 82 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman terberat dari sekian pasal yang dikenakan adalah pidana penjara maksimal 15 tahun dan minimal tiga tahun.

Kasus ini terungkap saat guru di tempat korban sekolah memberi tahu orang tua korban perihal foto seronok korban di Facebook yang dipasang pelaku. Orang tua korban akhirnya melaporkan perbuatan pelaku ke polisi. Polisi akhirnya mengamankan dan menahan tersangka. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti milik korban dan tersangka, termasuk pakaian dalam korban dan handphone pelaku yang digunakan untuk membuka jaringan Internet untuk memasang foto syur korban di Facebook.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tersangka Ilham mengakui perbuatannya. Ia mengakui telah berkali-kali melakukan persetubuhan dengan korban semasa pacaran setahun. Ia juga membenarkan jika sengaja menyebar foto syur korban melalui Facebook karena cemburu. “Saya kecewa karena diselingkuhi,” katanya.

ISHOMUDDIN

Berita lain:
Soal Gantung Diri di Monas, Anas: Siapa Bilang?
Adnan Buyung: Jaksa Penuntut Anas Bodoh
Suarez Dipastikan Tampil Melawan Evan Dimas Cs


 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

6 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

28 hari lalu

Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

Kunjungan kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia ke Provinsi Sulawesi Selatan menjadi momentum penting dalam mengapresiasi peran Pertamina dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.


Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

44 hari lalu

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

KPAI meminta segera dibentuk Satgas Daerah dan Tim Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).


Viral Video Bullying di Balikpapan: Pelajar SMP Dijambak dan Ditinju, Kasus Ditangani Polisi

52 hari lalu

Penanganan kasus pengeroyokan di SMP Negeri 13 Terititip, Balikpapan Timur. Instagram/PolsekBppntimur
Viral Video Bullying di Balikpapan: Pelajar SMP Dijambak dan Ditinju, Kasus Ditangani Polisi

Dunia pendidikan Indonesia kembali tercoreng dengan kasus perundungan (bullying) siswa oleh rekan-rekannya


Sudah Tetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Motif Bullying di Binus School Serpong

55 hari lalu

Penetapan tersangka dan ABH dalam kasus bullying geng pelajar Binus School Serpong di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat 1 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Sudah Tetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Motif Bullying di Binus School Serpong

Polres Tangerang Selatan mengungkap motif di balik bullying atau perundungan di Binus School Serpong.


Satu Tersangka Bullying di Binus School Serpong sudah Bukan Pelajar

55 hari lalu

Penetapan tersangka dan ABH dalam kasus bullying geng pelajar Binus School Serpong di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat 1 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Satu Tersangka Bullying di Binus School Serpong sudah Bukan Pelajar

Polisi menetapkan 4 tersangka dan 8 Anak Berhadapan Hukum dalam kasus bullying di Binus School Serpong


KPAI Minta Kasus Perundungan di Binus School Harus Dilakukan Secara Cepat

21 Februari 2024

KPAI dan UPTD PPA Kota Tangerang Selatan mendatangi Polres Tangsel dalam kasus bullying di SMA Binus Serpong, Selasa 20 Februari 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
KPAI Minta Kasus Perundungan di Binus School Harus Dilakukan Secara Cepat

Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menyatakan akan mengawal secara transparan kasus perundungan geng Binus School ini.


FSGI Imbau Masyarakat Jangan Sebar Video Perundungan Siswa Binus Serpong

20 Februari 2024

Binus School Serpong. serpong.binus.sch.id
FSGI Imbau Masyarakat Jangan Sebar Video Perundungan Siswa Binus Serpong

FSGI mengimbau agar video perundungan itu tidak lagi disebarluaskan karena berpotensi ditiru oleh peserta didik lain.


Korban Perundungan SMA Binus Serpong Bertemu KPAI dan PPA Tangsel, Menghindari Awak Media

20 Februari 2024

Mobil yang dinaiki Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tiba di Binus School Serpong pasca viralnya berita perundungan siswanya di Tangerang, Banten, Rabu, 21 Februari 2024. Perundungan ini menyebabkan korbannya dirawat di rumah sakit. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Korban Perundungan SMA Binus Serpong Bertemu KPAI dan PPA Tangsel, Menghindari Awak Media

Dalam pertemuan itu, KPAI memastikan korban bullying geng Binus School Serpong sudah mendapatkan pendampingan psikologis.


Save the Children Minta 3 Kandidat Tak Lupakan Isu Kesejahteraan Anak di Debat Capres Besok

3 Februari 2024

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan, Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto saat mengikuti debat ketiga Calon Presiden 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu, 7 January 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Save the Children Minta 3 Kandidat Tak Lupakan Isu Kesejahteraan Anak di Debat Capres Besok

Tiga calon presiden yaitu Anies Baswedan, Prabowo, dan Ganjar Pranowo diminta tak melupakan isu kesejahteraan anak di debat capres terakhir besok.