Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Susul Fathanah, Luthfi Juga ke Penjara Sukamiskin  

Editor

Mustafa moses

image-gnews
Terpidana kasus suap impor daging sapi di Kementan, Luthfi Hasan Ishaaq menunjukkan tinta di jari telunjuk usai mencoblos di TPS khusus tahanan korupsi di Rutan KPK, Jakarta, 9 Juli 2014. Sebanyak 18 tahanan KPK menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Presiden 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Terpidana kasus suap impor daging sapi di Kementan, Luthfi Hasan Ishaaq menunjukkan tinta di jari telunjuk usai mencoblos di TPS khusus tahanan korupsi di Rutan KPK, Jakarta, 9 Juli 2014. Sebanyak 18 tahanan KPK menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Presiden 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secepatnya akan mengeksekusi bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq.

"Jaksa KPK akan membawa LHI ke Rumah Tahanan Sukamiskin, Bandung," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantor KPK, Kamis, 25 September 2014. (Baca: Artidjo: Luthfi Korupsi Politik).

Luthfi, kata Johan, dieksekusi pasca-putusan kasasi Mahkamah Agung yang memperberat hukuman dari 16 tahun menjadi 18 tahun penjara. MA, melalui Ketua Kamar Pidana Artidjo Alkostar, juga mencabut hak politik Luthfi untuk dipilih dalam jabatan publik. Luthfi kini masih mendekam di rumah tahanan KPK, Jakarta.

Mantan anggota DPR ini terbukti menerima janji pemberian uang dari PT Indoguna Utama senilai Rp 40 miliar. Duit itu dipakai untuk mengurus kuota impor daging sapi.

Dalam putusan kasasinya, MA menyebut, Luthfi telah menyalahgunakan kekuasaan elektoralnya dan ingkar pada janji sebagai wakil rakyat yang harusnya menyejahterakan peternak sapi lokal. (Baca: Yudi Menilai Luthfi Punya Kuasa atas Menteri)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia divonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dengan penjara 16 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider setahun bui. Pada tingkat banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, hakim hanya merevisi lamanya subsider denda dari setahun menjadi 6 bulan. Namun, MA malah memperberat hukumannya di tingkat kasasi pada Senin, 15 September 2014.

RAYMUNDUS RIKANG

Berita terpopuler lainnya:
Wartawati Tempo Dilecehkan Simpatisan FPI
FPI Minta Ahok Jaga Mulut
Soal Gantung Diri di Monas, Anas: Siapa Bilang?
Adnan Buyung: Jaksa Penuntut Anas Bodoh

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung

18 hari lalu

Ilustrasi daging sapi beku. livestrongcdn.com
Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung

Asosiasi Pengusaha Impor Daging Indonesia sebut izin rilis impor daging sapi telat keluar, hanya 2 minggu sebelum ramadan. Memicu kenaikan harga.


Elite Koalisi Perubahan Pengusung Anies Baswedan Berkumpul di Pulau, Apa yang Dibahas?

31 Mei 2023

Anies Baswedan dan Koalisi Perubahan. FoTo dok: Sudirman Said
Elite Koalisi Perubahan Pengusung Anies Baswedan Berkumpul di Pulau, Apa yang Dibahas?

Koalisi Perubahan yang mengusung Anies Baswedan sebagai capres berkumpul di pulau pada pekan lalu. Apa saja yang dibahas?


PSI Depok Gaungkan Kaesang, PKS: Mereka Butuh Tokoh untuk Mendongkrak Suara

23 Mei 2023

Dalam poster berukuran besar itu tampak Kaesang mengenakan kemeja putih sambil memegang sekuntum mawar merah. Ada juga tulisan 'PSI Menang, Walikota Kaesang' yang mengisyaratkan dukungan PSI agar Kaesang maju sebagai calon Wali Kota Depok. Foto: Istimewa
PSI Depok Gaungkan Kaesang, PKS: Mereka Butuh Tokoh untuk Mendongkrak Suara

Bendahara Umum DPD Partai Keadilan Sejahtera atau PKS Depok Ade Supriyatna menilai semua pihak boleh melempar sosok tokoh dan mengusulkan kandidat Wali Kota Depok pada Pilkada 2024.


Kala Anies Baswedan Ungkit Dukungan PKS Saat Jabat Gubernur DKI Jakarta

24 Februari 2023

Bakal Calon Presiden Republik Indonesia, Anies Baswedan memberikan sambutan di Kantor DPP PKS, Kamis, 23 Februari 2023. Ketiga partai yang telah mendeklarasikan Anies sebagai bakal capres disebut akan segera mengukuhkan pembentukan Koalisi Perubahan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kala Anies Baswedan Ungkit Dukungan PKS Saat Jabat Gubernur DKI Jakarta

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mendeklarasikan dukungan kepada Anies Baswedan untuk menjadi bakal Capres 2024.


Meski Dikecam, Legislator PKS Ngotot Ingin Bikin Ranperda LGBT di Medan

11 Januari 2023

Peserta Dialog Nasional Gerakan Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Intersex, dan Queer (LGBTIQ) Indonesia (ketiga kiri) berfoto bersama anggota Forum  LGBTIQ di Medan, Sumatera Utara, 17 Desember 2015. ANTARA FOTO
Meski Dikecam, Legislator PKS Ngotot Ingin Bikin Ranperda LGBT di Medan

Legislator asal PKS meyakini dari delapan fraksi di DPRD Kota Medan pasti terdapat yang mewacanakan Ranperda Kota Medan, terutama perilaku LGBT.


Ridwan Saidi Meninggal, Anis Matta: Terima Kasih Atas Usahamu Menjaga Demokrasi Kita

25 Desember 2022

Mantan politisi dan budayawan Betawi Ridwan Saidi (tengah) terlihat dalam acara Halal Bihalal Jokowi-Ahok yang berlangsung di posko kemenangan Jokowi Jl. Borobudur nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (25/8). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ridwan Saidi Meninggal, Anis Matta: Terima Kasih Atas Usahamu Menjaga Demokrasi Kita

Budayawan Betawi Ridwan Saidi tutup usia hari ini, Minggu, 25 Desember 2022.


Anies Baswedan Bersiap Hadapi Urusan Berikutnya usai Lengser dari Balai Kota

21 Agustus 2022

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri acara Jalan Sehat bersama DPW PKS DKI Jakarta di Masjid Agung Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Ahad, 21 Agustus 2022. Foto: YouTube/PKSTV
Anies Baswedan Bersiap Hadapi Urusan Berikutnya usai Lengser dari Balai Kota

"Kalau sudah selesai satu urusan, kita bersiap dengan urusan yang berikutnya," kata Anies Baswedan sambil mengutip Surat Al-Insyirah ayat 7


Jabatannya Habis Oktober 2022, Anies Baswedan: Insya Allah Tetap Ada di Jakarta

21 Agustus 2022

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri acara Jalan Sehat yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS DKI Jakarta di Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta Selatan, Minggu, 21 Oktober 2022. TEMPO/Lani Diana
Jabatannya Habis Oktober 2022, Anies Baswedan: Insya Allah Tetap Ada di Jakarta

Anies Baswedan mengatakan meski tugasnya sebagai gubernur DKI Jakarta selesai Oktober mendatang ia tidak akan meninggalkan Jakarta


Anies Baswedan: Selesai Oktober Istirahat Dulu Baru Kerja Lagi yang Berikutnya

21 Agustus 2022

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri acara Jalan Sehat bersama DPW PKS DKI Jakarta di Masjid Agung Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Ahad, 21 Agustus 2022. Foto: YouTube/PKSTV
Anies Baswedan: Selesai Oktober Istirahat Dulu Baru Kerja Lagi yang Berikutnya

"Setelah selesai Oktober tuntas di Jakarta, besoknya ke mana habis itu?" tanya Anies Baswedan yang dijawab kader PKS dengan teriakan 'Presiden'.


Anies Baswedan Hadiri Acara Jalan Sehat PKS, Sorakan Presiden Menggema

21 Agustus 2022

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri acara Jalan Sehat yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS DKI Jakarta di Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta Selatan, Minggu, 21 Oktober 2022. TEMPO/Lani Diana
Anies Baswedan Hadiri Acara Jalan Sehat PKS, Sorakan Presiden Menggema

PKS bakal memilih calon presiden dan wakil presiden yang memiliki karakter nasionalis-religius. Anies Baswedan masuk daftar