Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Digugat Anak Rp 1 Miliar, Nenek Fatimah Drop  

image-gnews
REUTERS/Suhaib Salem
REUTERS/Suhaib Salem
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Janda Abdurahman, Fatimah, 90 tahun, hampir setiap hari menangis mengingat perbuatan anak keempat dan menantunya yang menggugatnya ke Pengadilan Negeri Tangerang secara perdata senilai Rp 1 miliar. Selain meminta ganti rugi, Fatimah diminta pergi meninggalkan tanah sengketa seluas 397 meter persegi yang konon sudah dibeli almarhum suaminya dari Nurhakim, menantunya, senilai Rp 10 juta pada 1987.

Nenek dengan delapan anak ini hanya bisa pasrah atas perkara yang membelitnya. "Ibu menangis, sedih sampai pernah masuk rumah sakit, tekanan batin dan pikiran," kata Asmah, anak bungsu Farimah kepada Tempo, Kamis, 25 September 2014. (Baca: Kronologi Gugatan Rp 1 Miliar ke Nenek Fatimah)

Sejak sengketa tanah meruncing pada 2011, kesehatan Fatimah terus menurun. Ia sempat sakit selama tiga bulan dan membuat berat tubuhnya terus menyusut. "Turun sampai 20 kilogram," ujar Asnah.

Asmah menuturkan ibunya bahkan tidak berkomunikasi dengan anak serta menantunya tersebut sejak tiga tahun silam. "Nurhana dan Nurhakim mendiamkan ibu dan kami. Mereka tidak pernah datang ke rumah lagi," katanya. (Baca: Nenek 90 Tahun Digugat Rp 1 Miliar oleh Anak-Mantu)

Padahal, ujar Asmah, rumah yang didiami ibu serta dua kakaknya, Marhamah dan Rohimah, di Gang Mushola Bulak Batu RT 02 RW 01 itu jaraknya tidak sampai 1 kilometer dari rumah Nurhana-Nurhakim di Gang Jambu, sama-sama di Kelurahan Kenanga, Cipondoh, Kota Tangerang.

Asmah menuturkan dia, dua kakak perempuannya itu, dan ibunya menjadi saksi saat ayahnya menyerahkan uang Rp 10 juta kepada Nurhakim. "Saya lihat Bapak menghitung dan menyerahkan uangnya. Waktu hitungan sampai Rp 5 juta, listrik padam, dan dilanjutkan menghitung dengan lampu minyak," kata Asmah.

Kakak iparnya itu, ujar dia, lalu menyerahkan sertifikat tanah kepada ayahnya. "Iya, Be (Babe), uangnya sudah saya terima, ini sertifikatnya," ujar Asmah menirukan ucapan Nurhakim. Namun, belakangan, Nurhakim selalu mengungkit kalau tanah itu belum pernah dibayarkan. "Ibu kasihan, sangat sedih. Pernah mau damai, tapi Nurhakim minta uang, mulai Rp 20 juta, lalu naik Rp 50 juta sampai Rp 300 juta, dan puncaknya menggugat ke pengadilan," kata Asmah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, pengacara Nurhana dan Nurhakim, Luhut Sinaga, mengatakan gugatan dilayangkan karena gagalnya perundingan damai antara kedua belah pihak. "Makanya, klien kami mengugat ke pengadilan," ujar Luhut saat dihubungi Tempo, Kamis, 25 September 2014.

Menurut Luhut, masalah sengketa tanah warisan ini tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan karena Fatimah dan tiga anaknya yang menempati rumah di atas lahan sengketa tidak mau mengalah dan memberikan ganti rugi. "Mereka malah seolah-olah sudah menang dan mengklaim sebagai pemilik sah tanah itu," tutur Luhut.

Pada 1987, kata Luhut, Fatimah pernah meminjam sertifikat tanah tersebut untuk suatu kepentingan. "Tapi, ketika sertifikat itu mau diambil, mereka malah menjanjikan sejumlah uang, dari Rp 20 hingga 50 juta," kata Luhut.

Nurhakim dan Nurhana kemudian menolak tawaran itu dan menuntut agar Fatimah mengembalikan sertifikat tanah itu. "Terakhir, mereka berdalih jika tanah itu sudah dibeli tahun 1987. Tapi, ketika ditanya bukti kuitansinya, tidak ada," ujar Luhut.

AYU CIPTA | JONIANSYAH

Berita Terpopuler:
Wartawati Tempo Dilecehkan Simpatisan FPI
FPI Demo, Masyarakat Diminta Dukung Ahok
Mayat Wanita Korban Pemerkosaan Tergolek di Kebun
Politik Komunikasi Ahok Terlalu Blakblakan
LBH Jakarta: Unjuk Rasa FPI Melanggar Hukum

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gagalkan Perang Sarung, Polisi Tangkap 11 Remaja di Ciledug Tangerang

5 hari lalu

Ilustrasi barang bukti perang sarung. Dok. Humas Polri
Gagalkan Perang Sarung, Polisi Tangkap 11 Remaja di Ciledug Tangerang

Polsek Ciledug menangkap 11 remaja yang hendak perang sarung di Jalan Sukarela, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.


Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

51 hari lalu

Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.


Polisi Tangkap Lansia Predator Anak di Tangerang, Cabuli 3 Anak Di Bawah Umur

56 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Polisi Tangkap Lansia Predator Anak di Tangerang, Cabuli 3 Anak Di Bawah Umur

Kakek lansia berusia 60 tahun melakukan pencabulan kepada tiga bocah di kontrakannya, Cipadu, Kota Tangerang


Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

23 Januari 2024

Sejumlah warga menggelar aksi solidaritas di Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 11 Oktober 2023. Warga asli dari lima kampung yakni Pasir Merah, Belongkeng, Pasir Panjang, Sembulang Tanjung, dan Sembulang Hulu yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang tahap pertama menggelar aksi solidaritas dan doa bersama menolak untuk direlokasi. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

Mahfud MD kritik aparat saat tangani sengketa tanah yang juga libatkan masyarakat adat


Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

21 Januari 2024

Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menunjukkan slayer yang dikenakannya saat mengikuti debat Cawapres keempat di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. Debat kali ini bertema Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan Agraria, Masyarakat Adat dan Desa. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

Menanggapi tingkah aparat, Mahfud Md mengatakan akan menertibkan birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum.


Jokowi Resmikan Jembatan Cisadane, Kota Tangerang Macet

8 Januari 2024

Jembatan Cisadane A, yang berada di ruas Jalan Daan Mogot, menghubungkan Kecamatan Tangerang dengan Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Banten, kini tengah diperbaiki.
Jokowi Resmikan Jembatan Cisadane, Kota Tangerang Macet

Kota Tangerang macet menjelang peresmian Jembatan Cisadane oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.


Komplotan Curanmor ini Preteli Motor Hasil Curian Lalu Dijual via Medsos, Keuntungan 3 Kali Lipat

6 Januari 2024

Pelaku curanmor yang diamankan jajaran Polres Metro Depok, salah satu di antaranya Jaenal Mustopa, 23 tahun (paling kiri) yang berprofesi sebagai sekuriti menunjukan barang bukti Mapolres Metro Depok, Jumat, 16 Desember 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Komplotan Curanmor ini Preteli Motor Hasil Curian Lalu Dijual via Medsos, Keuntungan 3 Kali Lipat

Komplotan curanmor di Tangerang ini mempreteli motor curian kemudian menjualnya secara online di platform media sosial.


Pejabat Kemendagri Dilantik Sebagai Penjabat Wali Kota Tangerang, Gantikan Arief R Wismansyah

26 Desember 2023

Pj Gubernur Banten Al Muktabar melantik Nurdin sebagai PJ Wali Kota Tangerang, Selasa, 26 Desember 2023. ANTARA/HO/Pemkot
Pejabat Kemendagri Dilantik Sebagai Penjabat Wali Kota Tangerang, Gantikan Arief R Wismansyah

Pj Gubernur Banten itu berpesan agar Nurdin melaksanakan tugas sebagai Pj Wali Kota Tangerang dengan penuh integritas, transparans dan berkelanjutan.


Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

8 Desember 2023

 Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto didampingi Wakil Menteri Raja Juli Antoni dan Gubernur DIY Sri Sultan HB X di sela penyerahan sertifikat BPN di Yogyakarta Kamis sore (7/12). Tempo/Pribadi Wicaksono
Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

Hadi Tjahjanto menjamin keistimewaan pengelolaan pertanahan dan aset Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).


Masuki Pemilu, Puluhan Pos Satkamling di Wilayah Ini Akan Dihidupkan Kembali

8 November 2023

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Masuki Pemilu, Puluhan Pos Satkamling di Wilayah Ini Akan Dihidupkan Kembali

Kepolisian setempat juga minta warganya bijak di medsos dan tokoh masyarakat berperan aktif cegah gangguan kamtibmas di masa pemilu.