TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan, M. Romahurmuziy, memastikan partainya tidak akan pecah suara dalam voting pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah di rapat paripurna, Kamis, 25 September 2014. "Insya Allah, PPP solid," kata Romi, sapaan Romahurmuziy, melalui pesan singkat, Kamis, 25 September 2014.
Menurut Romi, partainyalah yang pertama kali mengusulkan moratorium pilkada langsung berdasarkan Mukernas PPP di Medan pada 2011. "Ini adalah pelurusan arah demokrasi kita dan untuk kebaikan bangsa di masa yang akan datang," katanya. (Baca: Sesepuh Minta Fraksi PPP Dukung Pilkada Langsung)
Romi mengatakan saat ini partainya sedang memantapkan sikap mereka dalam rapat final sebelum paripurna. "Saat ini sedang rapat, Insya Allah tidak ada perubahan," kata dia.
Fraksi PPP sempat disebut-sebut akan pecah suaranya jika penentuan sikap ihwal RUU Pilkada dilakukan voting. Sebab, partai berlogo Ka'bah ini mengalami dualisme kepemimpinan, yakni kubu Suryadharma Ali, Ketua Umum PPP yang dilengserkan, dan Emron Pangkapi, Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP pengganti Suryadharma Ali. (Baca: Suharso: Pilkada Langsung Sesuai Khitah PPP)
Kemarin, anggota Komisi Pemerintahan Ahmad Muqowam meminta apabila terjadi pecah suara, maka para kader tidak perlu diberi sanksi oleh kedua kubu.
Hari ini DPR akan mengesahkan RUU Pilkada. Ada dua opsi yang akan dipilih, yakni pilkada langsung dan tak langsung (melalui DPRD). Empat fraksi di DPR, yakni PDIP, PKB, Hanura, dan Demokrat sepakat mendukung pilkada langsung. Sedangkan lima fraksi lainnya, yakni Gerindra, Golkar, PKS, PAN, dan PPP, mendukung pilkada melalui DPRD.
TIKA PRIMANDARI
TERPOPULER
Wartawati Tempo Dilecehkan Simpatisan FPI
FPI Minta Ahok Jaga Mulut
Soal Gantung Diri di Monas, Anas: Siapa Bilang?
Adnan Buyung: Jaksa Penuntut Anas Bodoh