TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Fraksi Demokrat di DPR, Ramadhan Pohan, mengatakan partainya tetap memilih opsi ketiga, yakni pemilihan kepala daerah dengan sepuluh perbaikan. "Apabila syarat itu tidak diakomodasi, kami akan tetap pada opsi ketiga itu," kata Ramadhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 25 September 2014. (Baca: Pengesahan RUU Pilkada, 3.000 Orang Demo di DPR)
Dalam pengambilan keputusan tingkat pertama kemarin, Komisi Pemerintahan memutuskan hanya akan membawa dua usul ke paripurna, yakni pilkada langsung dan melalui DPRD. "Itu kan baru tingkat panja, yang paling tinggi kan paripurna ini," ujar Ramadhan.
Menurut Ramadhan, Fraksi Demokrat bersiap menghadapi voting pada proses pengambilan keputusan. Ramadhan mengatakan partainya tidak takut kalah karena ini bukan soal kalah dan menang. "Kami enggak peduli itu. Yang penting rakyat tahu bagaimana posisi Demokrat." (Baca: PPP Tegaskan Pilih Pilkada Melalui DPRD)
Sepuluh syarat yang diajukan Demokrat sebagian besar sudah ada dalam draf RUU Pilkada. Hanya ada satu poin yang belum terakomodasi, yakni soal uji publik. Demokrat berkeras panitia uji publik dapat merekomendasikan apakah kandidat calon kepala daerah dapat meneruskan pencalonannya atau tidak. (Baca: Dinasti Politik Dibatasi di RUU Pilkada )
Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Arif Wibowo, mengatakan delapan fraksi menolak usul Demokrat. Menurut forum, kata Arif, uji publik hanya bertujuan memberikan informasi kepada publik. "Sudah ada KPU dan Bawaslu yang berwenang menentukan apakah calon tersebut bisa maju atau tidak," katanya.
Lebih lanjut, Arif mengatakan partainya terus melakukan lobi, baik dengan Demokrat maupun fraksi-fraksi lainnya. "Kita lihat saja nanti bagaimana hasilnya," kata Arif.
Hari ini, DPR akan mengesahkan revisi UU Pilkada. Ada dua opsi yang akan dipilih pagi ini, yakni pilkada langsung dan tak langsung. Empat fraksi, PDIP, PKB, Hanura, dan Demokrat, sepakat mendukung pilkada langsung. Sedangkan lima lainnya, Gerindra, Golkar, PKS, PAN, dan PPP, mendukung pilkada melalui DPRD.
TIKA PRIMANDARI
Berita lain:
FPI Minta Ahok Jaga Mulut
Wartawati Tempo Dilecehkan Simpatisan FPI
Soal Gantung Diri di Monas, Anas: Siapa Bilang?
Adnan Buyung: Jaksa Penuntut Anas Bodoh