TEMPO.CO, Jakarta - Presiden terpilih, Joko Widodo, berharap sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat memutuskan untuk menggelar pilkada secara langsung. Sebab jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, dia menilai langkah itu sebagai sebuah kemunduran. "Ini kemunduran besar demokrasi," ujar lelaki yang biasa di sama Jokowi itu saat ditemui di Rumah Susun Marunda, Jakarta Utara, Kamis, 25 September 2014.
Hari ini, Rancangan Undang-Undang Pilkada akan disahkan dalam sidang paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat. Ada dua kubu yang mempermasalahkan soal tata cara pemilihan kepala daerah. (Baca: Dinasti Politik Dibatasi di RUU Pilkada)
Kubu Koalisi Merah Putih yang terdiri dari Gerindra, PKS, PPP, PAN, dan Golkar menginginkan kepala daerah dipilih DPRD. Namun PDIP, Hanura, PKB, dan Demokrat menginginkan sebaliknya. (Baca: UGM Sarankan Penundaan Pembahasan RUU Pilkada)
Dengan pemilihan langsung, kata Jokowi, banyak manfaatnya. Pertama kepala daerah akan memberikan perhatian lebih kepada rakyat. "Saya pastikan," kata Gubernur DKI Jakarta itu.
Kedua, menurut Jokowi, hak politik rakyat tidak akan hilang. Hak itu bisa digunakan saat pemilihan kepala daerah. "Sehingga mereka menghendaki siapa yang menjadi pimpinan."
Terakhir kepala daerah memiliki besar moral kepada rakyat dan harus memperhatikan rakyat. "Beda kalau dipilih DPRD," kata alumnus Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada itu.
SINGGIH SOARES
Berita lain:
FPI Minta Ahok Jaga Mulut
Wartawati Tempo Dilecehkan Simpatisan FPI
Soal Gantung Diri di Monas, Anas: Siapa Bilang?
Adnan Buyung: Jaksa Penuntut Anas Bodoh