TEMPO.CO, Jakarta - Menghadapi sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengesahkan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Marwan Ja'far berharap putusan diambil secara musyawarah mufakat.
"Tapi forum kan dinamis, ya, mungkin nanti bisa saja voting," ujar Marwan saat dihubungi Tempo pada Kamis, 25 September 2014. Suara PKB sendiri, menurut Marwan, dapat dipastikan bulat memilih pilkada langsung. Marwan tidak meragukan kekompakan anggota Fraksi PKB dalam hal ini. (Baca: Putra Presiden Sukarno Demo Tolak RUU Pilkada)
Dalam rapat konsolidasi yang dilaksanakan sehari sebelumnya, suara seluruh anggota sudah diarahkan dan tidak ada perbedaan pendapat. Demikian juga dengan suara kedua partai rekanan mereka, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). "Kami sudah tahu sikap teman-teman bagaimana (memilih langsung)," kata Marwan. (Baca: Peta RUU Pilkada: Kubu Prabowo 233, Jokowi 237)
Namun, dalam pengambilan putusan ini, lima fraksi partai lain, yaitu Golkar, PPP, PKS, PAN, dan Gerindra menyatakan akan mendukung pilkada melalui DPRD atau tidak langsung. Menghadapi perbedaan ini, Marwan menyatakan siap apabila terjadi break dan melakukan lobi pimpinan. "Tapi lobi-melobi tidak terjadi pada saat itu saja. Sudah kami lakukan sebelumnya juga," kata Marwan. Namun Marwan enggan mendetailkan mengenai lobi tersebut.
Apabila akhirnya putusan terpaksa diambil melalui sistem voting, Marwan mengaku tidak gentar. "Ini bukan soal kalah-menang, tapi apa yang terbaik saja untuk rakyat." (Baca: Demonstran RUU Pilkada di DPR Masih 'Anteng')
URSULA FLORENE SONIA
Berita lain:
FPI Minta Ahok Jaga Mulut
Wartawati Tempo Dilecehkan Simpatisan FPI
Soal Gantung Diri di Monas, Anas: Siapa Bilang?
Adnan Buyung: Jaksa Penuntut Anas Bodoh