TEMPO.CO, Jakarta - Aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di pintu masuk gedung DPR berakhir ricuh. Ratusan orang yang terdiri atas buruh dan mahasiswa bentrok dengan polisi lantaran memblokade Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis, 25 September 2014. (Baca: Bendera PKS Dibakar, Jumhur: Massa Marah)
"Mereka memaksa bubar karena menganggap demo kami tak berizin," kata koordinator aksi massa, Komeng. Aksi memblokade jalan mereka lakukan karena tak ada satu pun anggota DPR yang mau mendatangi mereka. Sejak pukul 14.00 WIB, mereka meminta kepastian DPR bahwa RUU Pilkada tidak akan disahkan.
Aksi memblokade jalan mereka dilakukan tepat pukul 14.30 WIB. Ratusan massa dan satu unit mobil pikap memenuhi badan jalan, sehingga tak ada kendaraan yang dapat melintas. Aksi itu berlangsung selama 15 menit, hingga bentrokan terjadi. (Baca juga: Kisruh RUU Pilkada, Bendera PKS Dibakar)
Bentrokan terjadi antara mahasiswa dan polisi di tengah kerumunan. Kericuhan semakin parah setelah polisi menurunkan ratusan anggotanya untuk memukul mundur para pedemo. Massa yang awalnya memblokade jalan mundur secara perlahan menuju arah Grogol, Jakarta Barat.
"Polisi memukul duluan. Saya melihat itu akar kericuhannya," ujar Komeng. Pantauan Tempo, massa sempat melempari polisi dengan bambu dan batu. Aksi pelemparan itu membuat polisi mesti menahan laju kendaraan umum yang melintas. (Baca: Putra Presiden Sukarno Demo Tolak RUU Pilkada)
Kericuhan berakhir sekitar pukul 17.15 WIB karena koordinator aksi meminta massanya mengikuti perintah polisi. Setelah dipisahkan, sejumlah demonstran masih mengamuk dengan meneriaki dan mengacungkan jari tengah ke arah polisi.
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Hendro Pandowo menuturkan massa harus dipaksa mundur lantaran menghambat laju kendaraan yang melintas. "Itu jelas pelanggaran karena mengganggu ketertiban umum," katanya.
Menurut Hendro, polisi berulang kali memperingati koordinator massa agar membubarkan barisan paling lambat pukul 17.00 WIB. Namun mereka justru menawar waktu. "Kami sudah punya peraturan, di mana tak boleh ada unjuk rasa setelah pukul 18.00 WIB," ujarnya. Tak hanya itu, permintaan massa untuk menginap di depan gedung DPR juga ditolak.
PERSIANA GALIH
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD | IIMS 2014
Berita terpopuler lainnya:
Wartawati Tempo Dilecehkan Simpatisan FPI
FPI Minta Ahok Jaga Mulut
Soal Gantung Diri di Monas, Anas: Siapa Bilang?
Adnan Buyung: Jaksa Penuntut Anas Bodoh