TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Indonesian Digital Advertising Edi Taslim mengatakan IDA dan sejumlah organisasi di bidang telekomunikasi dan informasi telah meluncurkan situs yang menolak iklan intrusive. Pembentukan situs ini didasari banyaknya pemilik situs yang ingin menolak adanya iklan yang muncul tiba-tiba itu. "Tetapi belum bergabung di dalam asosiasi," ujar dia.
Operator Telkomsel dan XL Axiata dituding sebagai penyebab munculnya iklan-iklan yang timbul secara tiba-tiba, atau biasa disebut intrusive advertising di situs-situs dalam negeri. Hal ini dinilai penyedia jasa Internet maupun pengelola situs sebagai mengganggu dan tak etis.
Baca Juga:
Penolakan iklan intrusive ini juga muncul di media sosial dengan tagar #stoptelcointrusiveads, arsip liputan media dan tautan ke halaman petisi yang telah dibuat sebelumnya di situs change.org.
Pemilik situs, kata Edi, dapat dengan mudah mengetahui apakah situsnya terkena iklan intrusive ini melalui Tool Google Analytic. Pada kolom Acquisition, dipilih bagian All Referrals untuk melihat alamat situs yang didatangi terlebih dahulu sebelum pengguna masuk ke situs yang bersangkutan. Apabila salah satu dari alamat advertising Telkomsel dan XL Axiata masuk dalam daftar, maka situs tersebut juga terkena iklan .
IdEA bersama dengan Asosiasi Digital Indonesia (IDA), Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII), Pengelola Nama Domain Indonesia (PANDI), Association of Pasific Advertising Media (AAPAM), dan Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) pun menyeru kepada pemerintah untuk segera bertindak meregulasi hal ini demi terciptanya iklim usaha yang kondusif dan kemajuan industri.
PRIO HARI KRISTANTO
TERPOPULER
3 Tudingan Miring Anas kepada Keluarga SBY
Bocah 8 Tahun Dapat Duit Rp 15 Miliar dari YouTube
Anas dan 466 Politikus yang Dijerat Kasus Korupsi
Jokowi Emoh Ditanya Lagi Soal Jakarta