TEMPO.CO, Xinjiang - Gara-gara sebuah komentar yang dianggap mendukung gerakan separatisme dalam kuliahnya di sebuah universitas di Cina, seorang dosen menghadapi hukuman penjara seumur hidup. Kabar itu disampaikan sejumlah media Cina pada Kamis, 25 September 2014. (Baca: Pegiat Hak Asasi Uighur Dibui Seumur Hidup)
Berdasarkan rekaman ceramah yang ia berikan, Ilham Tohti terbukti bersalah karena dianggap mendukung kelompok separatis muslim Uighur dan memicu bergabungnya orang lain dengan kelompok itu.
Menurut jaksa, Tohti menyebutkan Xinjiang dimiliki kelompok etnis minoritas Uighur, bukan mayoritas Han. Dari sinilah jaksa menilai Tohti mendorong orang lain untuk bergabung dengan kelompok tersebut.
Tohti berpendapat, konstitusi Cina menjamin kebebasan berbicara setiap warganya. Namun, jaksa menilai warga Cina tidak harus merusak kepentingan negara ketika menjalankan kebebasan mereka.
Tak hanya itu, menurut laporan Xinhua yang kemudian dikutip Channel News Asia hari ini, Tohti juga memuji penduduk setempat karena berani menyerang polisi Xinjiang pada 2013. Bentrokan itu menewaskan 21 orang.
Menanggapi tuduhan ini, pengacara Tohti, Li Fangping, menjelaskan kepada AFP bahwa pernyataannya di Xinhua itu tidak akurat. Li mengatakan kliennya tidak memuji penyerang, tetapi juga tidak akan tinggal diam jika polisi tiba-tiba memasuki rumahnya dan menyita semua kerudung istrinya, seperti apa yang polisi lakukan pada saat itu. (Baca: Muslim Uighur Dipaksa Makan Selama Ramadan)
Kasus ini memicu protes dari sejumlah kelompok pembela hak asasi manusia di Amerika Serikat dan Uni Eropa. Selain itu, Li juga merasakan kejanggalan karena tidak diberi akses ke barang bukti dalam kasus ini. Ditambah lagi, bukti sudah dirilis ke media. Padahal putusan belum sepenuhnya efektif karena Tohli belum mengajukan banding.
ANINGTIAS JATMIKA | CHANNEL NEWS ASIA
Terpopuler:
Tren Pengaturan Internet di Asia Mengkhawatirkan
Sidang MU PBB ke-69 Dibuka
Tim Palang Merah Diserang Keluarga Pasien Ebola