TEMPO.CO, Pekanbaru - Sekretaris Daerah Riau Zaini Ismail mengatakan Pemerintah Provinsi Riau tetap berjalan normal meski Gubernur Annas Maamun ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi semalam dalam kasus dugaan suap alih fungsi lahan. "Semua satuan kerja perangkat daerah tetap bekerja sesuai dengan program, tidak ada kendala," ujarnya, Jumat, 26 September 2014. (Baca: Gubernur Riau Terlapor Tindak Asusila Dibekuk KPK)
Pemerintah Riau, kata dia, belum akan memberikan bantuan hukum kepada Gubernur Annas Maamun. Menurut Zaini, berdasarkan informasi terakhir yang dia terima dari KPK, status hukum Annas masih terperiksa. "Belum ada bantuan hukum. Statusnya masih terperiksa, belum tersangka," kata Zaini. (Baca: Sedang Apa Gubernur Riau Annas Maamun di Jakarta?)
Zaini berharap sang Gubernur tidak tersangkut masalah korupsi dan segera dibebaskan. Saat ini Annas sedang menjalani pemeriksaan di KPK. Status Annas akan ditetapkan 24 jam setelah ditangkap. (Baca: Gubernur Riau Annas Maamun Kena Tulah Sumpah)
KPK menangkap Annas Maamun bersama delapan orang lainnya kemarin malam di Cibubur, Jakarta. Gubernur yang diusung Partai Golkar tersebut tertangkap tangan dalam kasus dugaan suap alih fungsi lahan. KPK menyita sejumlah mobil, termasuk mobil bernomor polisi Riau, dalam penangkapan itu. (Baca: Cokok Gubernur Riau, KPK Sita Duit Miliaran Rupiah)
RIYAN NOFITRA
Baca Berita :
Bendera PKS Dibakar, Jumhur: Massa Marah
Peta RUU Pilkada: Kubu Prabowo 233, Jokowi 237
Kisruh RUU Pilkada, Bendera PKS Dibakar
#ShameOnYouSBY Jadi Trending Topik di Twitter