TEMPO.CO, Bandung - Pemeran video mesum "PNS" Rinada resmi melaporkan mantan suaminya Yurel ke pihak Kepolisian Resor Besar Bandung, Jumat, 26 September 2014. Ia bersama kuasa hukumnya, melaporkan Yurel terkait dengan penyebaran potongan video mesum mereka. Yurel dilaporkan dengan tiga delik aduan, yaitu Undang-Undang ITE, pornografi, dan pencemaran nama baik.
"Kami ingin pihak penyidik menaikan status Yurel dari saksi menjadi tersangka. Karena dialah aktor intelektualnya," kata Priagus Widodo di markas Reserse Kriminal Kepolisian Resor Besar Bandung, Jumat, 26 September 2014.
Menurut dia, terlapor Yurel telah melakukan penyimpanan, perekaman, hingga pengeditan video tersebut sebelum tersebar. Namun, untuk penyebaran potongan video tesebut, ia mengatakan, Yurel tak mengakui hal tersebut. "Pemahaman kami, klien kami (Rinada) merupakan korban. Dari penyebaran video tersebut, Rinada telah dirugikan oleh Yurel," ujarnya.
Hari ini, Jumat, 26 September 2014, menggunakan setelan berwarna hitam, Rinada kembali mendatangi Polrestabes Bandung. Selain untuk melaporkan mantan suaminya, Rinada pun dipertemukan dengan pihak Yurel untuk dikonfrontasi pihak penyidik dari kepolisian.
Dari konfrontasi tersebut, mereka dicecar 28 pertanyaan. Rinada mengatakan dalam konfrontasi tersebut, terjadi perbedaan pendapat dirinya dengan mantan suaminya. "Saya hanya meluruskan dan menceritakan kembali saat kejadian," ujar penyanyi yang juga merupakan mantan istri dari Andika The Titans kepada wartawan.
Kini status Rinada maupun Yurel masih menjadi saksi. Pihak penyidik dari Polrestabes Bandung sedang melakukan tahap penyidikan lebih lanjut. Rinada sempat membuat heboh warga Bandung, saat potongan video mesumnya yang menggunakan seragam PNS Pemkot Bandung beredar di dunia maya.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil pun sempat merasa geram atas kejadian tersebut. Belakangan kedua pemeran video mesum tersebut secara terbuka meminta maaf kepada jajaran Pemkot Bandung dan warga Bandung.
IQBAL T. LAZUARDI S.
Terpopuler:
Walkout Paripurna RUU Pilkada, Demokrat Pengecut
RUU Pilkada, Kubu Jokowi Merasa Dibohongi Demokrat
Era Pilkada Langsung Akhirnya Tamat
KPK Hattrick Tangkapi Gubernur Riau