TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja menilai pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat lebih sarat politik uang ketimbang pemilihan langsung oleh rakyat. (baca: RUU Pilkada Sah, Istri Gus Dur: Ada Pasang-Surutnya)
"Politik uang sudah begitu masif. Pilkada langsung kental politik uang, apalagi pilkada tidak langsung," kata Adnan melalui pesan pendek, Jumat, 26 September 2014.
Karena itu, ujar Pandu, KPK akan mengawasi proses pemilihan kepala daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. "KPK dapat berperan dalam memilih calon kepala daerah yang berintegritas," kata Adnan. (Baca: Demokrat Walkout RUU Pilkada, Ruhut: Siapa yang Ngibulin?).
Ihwal proses tes terhadap calon kepala daerah, Adnan berharap nantinya para calon kepala daerah harus melalui tes integritas dan tes kompetensi sebelum bersaing agar kualitas mereka terjamin. Ini penting agar mereka tidak terjebak dalam kepentingan politik. "Yang penting, calon kepala daerah harus punya integritas prima," ujar Pandu.
Jumat dinihari tadi, DPR mengesahkan UU Pilkada melalui DPRD. Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil voting. Dari rekapitulasi hasil voting, fraksi-fraksi pendukung pilkada lewat DPRD, yakni PAN, PKS, PPP, Golkar, dan Gerindra, menang dengan 256 suara.(Baca: RUU Pilkada, Demokrat Dinilai Bohongi Publik)
Sedangkan tiga fraksi pendukung pilkada langsung, yakni PDI Perjuangan, PKB, dan Hanura, hanya memperoleh 135 suara.
LINDA TRIANITA
TERPOPULER
RUU Pilkada, Kubu Jokowi di Ambang Kekalahan
Bendera PKS Dibakar, Jumhur: Massa Marah
Peta RUU Pilkada: Kubu Prabowo 233, Jokowi 237
Kisruh RUU Pilkada, Bendera PKS Dibakar