TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menangkap murid SMP yang terlibat tawuran pada Jumat siang, 26 September 2014. Dari 30 pelajar yang terlibat, polisi menangkap delapan orang dan langsung diangkut ke Mapolres Metro Jakarta Utara.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Azhar Nugroho mengatakan polisi menyita senjata dan obat-obatan dari tangan para pelajar itu. (Baca: Depok Kewalahan Tangani Tawuran Pelajar)
"Para pelajar membawa senjata, seperti celurit, ketapel, dan anak panah. Selain itu, ada 20 butir pil BK alias pil penenang anjing," ujar Azhar.
Tawuran terjadi antara siswa SMP Mutiara Cikini Yapri, SMP 282, dan SMP 129 sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka saling baku hantam di Jalan Yos Sudarso, tak jauh dari kantor Wali Kota Jakarta Utara. (Baca: Jadi Polisi Gadungan, PNS Kemenhan Ditangkap)
Kebetulan, unit patroli motor polisi sedang lewat di jalan yang sama, dan tawuran itu langsung bubar. Sebagian pelajar kocar-kacir melepaskan diri, tapi sebagian lainnya berhasil diamankan polisi. Hingga berita ini ditulis, polisi masih memeriksa delapan pelajar yang ditangkap.
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA
Berita Terpopuler
Bendera PKS Dibakar, Jumhur: Massa Marah
RUU Pilkada, Kubu Jokowi di Ambang Kekalahan
RUU Pilkada, Ahok: Ada Isu Sogokan Rp 150 Juta
Walkout Paripurna RUU Pilkada, Demokrat Pengecut
KPK Hattrick Tangkapi Gubernur Riau
Era Pilkada Langsung Akhirnya Tamat