TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator massa yang menolak pengesahan revisi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah, Komeng, mengatakan polisi menangkap tiga mahasiswa yang tergabung dalam kelompoknya. "Saat ada bentrokan, ketiga mahasiswa itu dipukul polisi, dan jatuh. Setelah itu, mereka ditangkap," kata Komeng saat ditemui Tempo seusai demonstrasi, Kamis, 25 September 2014. (Baca: RUU Pilkada Sah, Ridwan Kamil: Semoga Tuhan Bersama Kita)
Dia mengatakan ketiga orang itu terdiri atas dua mahasiswa Universitas Mercubuana, dan satu mahasiswa Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah. Ratusan pendemo yang menolak pengesahan UU Pilkada kemarin berasal dari berbagai kelompok. Di antaranya, organisasi mahasiswa dan serikat buruh. (Baca: RUU Pilkada Diketok, Kubu Jokowi Kalah)
Mereka terlibat bentrokan dengan polisi setelah memblokade Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Kericuhan terjadi di tengah kerumunan massa dan polisi, sehingga tak dapat dipastikan akarnya. "Hingga saat ini kami belum tahu kabar mereka. Semoga baik-baik saja," kata Komeng. (Baca: Drama Penghapusan Pilkada Langsung)
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan seorang anggota kepolisian dilaporkan terluka dalam insiden tersebut. Polisi itu terkena lemparan batu demonstran. "Sudah kami obati," katanya. (Baca: RUU Pilkada, Kubu Jokowi Merasa Dibohongi Demokrat)
Rikwanto menjelaskan, ada beberapa demonstran yang ditangkap karena dianggap memprovokasi massa. "Mereka sempat kami interogasi, tapi sudah kami lepas lagi," katanya. Menurut Rikwanto, mereka hanya dimintai keterangan dan polisi tak punya alasan untuk menahan mereka. (Baca juga: Era Pilkada Langsung Akhirnya Tamat)
PERSIANA GALIH | NINIS CHAIRUNNISA
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD | Parkir Meter | IIMS 2014
Berita terpopuler lainnya:
'Jangan Ada Pemberlakuan Jilbab untuk Non-Muslim'
Parkir Meter, DKI Raup Rp 120 miliar Setahun
Dolmen Ditemukan di Semak-semak Gunung Padang
RUU Pilkada, Kubu Jokowi Merasa Dibohongi Demokrat
Era Pilkada Langsung Akhirnya Tamat