TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik, Ari Dwipayana, mengatakan ada kondisi dilematis seusai pengesahan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Undang-undang ini mengatur bahwa pemilihan gubernur, wali kota, dan bupati akan diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Ari menuturkan, untuk membatalkan UU ini, pihak yang tidak setuju harus mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. "Masalahnya, satu hakim secara terbuka mendukung pemilihan lewat Dewan," kata Ari ketika dihubungi, Jumat, 26 September 2014.
Hakim yang dimaksud adalah Patrialis Akbar. Di hadapan ratusan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta, Patrialis secara terang-terangan menyatakan dukungannya terhadap pemilihan kepala daerah oleh DPRD. (Baca: RUU Pilkada Sah, Ridwan Kamil: Semoga Tuhan Bersama Kita)
Menurut Ari, pernyataan Patrialis tersebut mengesankan hakim Mahkamah tidak netral. Akibatnya, keputusan yang diambil hakim mudah terpengaruh oleh konstelasi politik.
Karena itu, masyarakat harus mengawal ekstra ketat gugatan tersebut. "Agar tidak ada lobi politik," kata Ari. Apalagi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga terkesan mendukung pemilihan oleh DPRD. (Baca: RUU Pilkada, Risma Pasrah kepada Tuhan)
Pemerintah Joko Widodo, Ari meneruskan, juga tidak bisa berbuat apa-apa. Usul penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) pasti akan langsung dimentahkan.
Ari mengatakan, untuk menerbitkan perppu, pemerintah harus dihadapkan pada kondisi genting dan sangat mendesak, seperti pembatalan sebuah undang-undang. Kondisi semacam ini tidak terpenuhi dalam kasus UU Pilkada. (Baca: Walkout Paripurna RUU Pilkada, Demokrat Pengecut)
Ari melanjutkan, Jokowi bisa saja mengajukan undang-undang inisiatif pemerintah untuk menganulir UU Pilkada. "Tapi pasti langsung mental karena peta politik di Dewan lebih kuat di kubu oposisi," ujarnya.
SYAILENDRA
Berita Terpopuler:
'Jangan Ada Pemberlakuan Jilbab untuk Non-Muslim'
Parkir Meter, DKI Raup Rp 120 miliar Setahun
Dolmen Ditemukan di Semak-semak Gunung Padang
RUU Pilkada, Kubu Jokowi Merasa Dibohongi Demokrat
Era Pilkada Langsung Akhirnya Tamat