TEMPO.CO, Jakarta - Hakim konstitusi Patrialis Akbar membantah dugaan telah melakukan pelanggaran kode etik saat menghadiri acara di sebuah kampus pada pekan lalu. Menurut Patrialis, semua kegiatan yang dia lakukan di luar agenda Mahkamah Konstitusi sudah memenuhi izin dan prosedur. (Baca: Dewan Etik MK Siap Panggil Patrialis Akbar)
"Jadi, semuanya sama sekali tidak ada masalah melanggar kode etik," kata Patrialis di ruangannya, Kamis, 25 September 2014. "Saya hanya ingin klarifikasi mengenai pemberitaan di Tempo yang menyatakan saya banyak melanggar kode etik."
Patrialis mengatakan beberapa dugaan kesalahan yang disebutkan pernah dilakukannya, seperti menguji disertasi di Universitas Jayabaya pada 2014 dan menghadiri sidang perdana Akil Mochtar yang menjadi terdakwa suap dan pencucian uang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 21 Februari 2014, tidak terbukti ketika diperiksa Dewan Etik Mahkamah Konstitusi. (Baca: Ahok dan Ridwan Kamil Bisa Jadi Motor Gugat RUU Pilkada)
Artinya, Patrialis mengatakan, tindakannya selama ini sudah memenuhi prosedur dan atas izin Ketua Mahkamah Konsitusi Hamdan Zoelva. Lebih lanjut, mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ini juga mengklaim sudah mengantongi surat izin Ketua Mahkamah Konstitusi untuk mengisi kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Jakarta pekan lalu. (Baca: Era Pilkada Langsung Akhirnya Tamat)
Patrialis juga mengatakan hakim konstitusi lain tidak mempermasalahkan pernyataan soal mekanisme pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang dia lontarkan di universitas itu. (Baca: Dilema Setelah RUU Pilkada Diketok)
Menurut Patrialis, para hakim konstitusi sudah mengerti bahwa pernyataannya itu dikeluaran hanya untuk mengkaji skripsi mahasiswanya yang bernama Hana Fitriani. "Jadi, bagian kode etik mana yang saya langgar? Saya sudah mematuhi semua aturan," kata Patrialis. (Baca juga: Dukung Pilkada di DPRD, Patrialis Akbar Disentil)
REZA ADITYA
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD | Parkir Meter | IIMS 2014
Berita terpopuler lainnya:
'Jangan Ada Pemberlakuan Jilbab untuk Non-Muslim'
Parkir Meter, DKI Raup Rp 120 miliar Setahun
Dolmen Ditemukan di Semak-semak Gunung Padang
RUU Pilkada, Kubu Jokowi Merasa Dibohongi Demokrat