Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Parkir Meter, DKI Raup Rp 120 miliar Setahun

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencoba alat parkir meter saat presentasi alat tersebut di kantor UPT Dinas Perhubungan, Jakarta, 27 Juni 2013. TEMPO/Eko Siswono Toyudho;
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencoba alat parkir meter saat presentasi alat tersebut di kantor UPT Dinas Perhubungan, Jakarta, 27 Juni 2013. TEMPO/Eko Siswono Toyudho;
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta bakal memperbaiki sistem parkir on street di Ibu Kota. Caranya, dengan menggunakan sistem elektronik: parkir meter.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sunardi Sinaga mengatakan, untuk tahap awal, parkir meter akan diuji coba terlebih dahulu. Uji coba dilakukan di Jalan Agus Salim atau Jalan Sabang. (Baca: Pengamat: Waspadai Permainan Harga di Parkir Meter)

Ia menilai potensi parkir di DKI sangat besar. Jika menggunakan parkir meter, ia memperkirakan dalam setahun bisa meraup Rp 360 miliar dalam setahun di seluruh area parkir di Ibu Kota yang dikelolanya. "Potensi parkir di DKI sangat besar apabila dikelola dengan baik," kata Sunardi saat dihubungi, Kamis, 25 September 2014. (Baca: Parkir Meter Bisa Tekan Biaya Operasional Parkir)

Menurut dia, DKI tidak bisa mengelola urusan perparkiran secara swakelola. Ia mengaku bakal menggandeng investor (swasta) untuk mengelola secara bersama sistem parkir meter. Sunardi menyebutkan kerja sama investasi. Di mana pembagiannya, swasta memperoleh 70 persen dari pendapatan parkir meter dalam setahun, sedangkan DKI sisanya atau 30 persen. Namun ia tak mau menyebutkan investor mana saja yang sudah tertarik. "Nanti lah disebutkan. Tunggu dulu."

Jika dihitung, DKI hanya meraup Rp 120 miliar setahun dari 'usaha' parkir meter. Meski pembagiannya terbilang kecil, menurut Sunardi, pendapatan tersebut justru jauh lebih besar ketimbang menggunakan cara konvensional: membayar ke juru parkir. Dari juru parkir, dana yang masuk ke kas daerah hanya Rp 26 miliar per tahun. (Baca: Ahok: Mesin Parkir Jakarta Sama seperti Eropa)

Ia menjamin tidak akan menghapus keberadaan juru parkir meski telah menggunakan parkir meter. Justru, juru parkir digaji oleh investor Rp 4 juta per bulan. Tugas juru parkir ringan: hanya mengawasi kendaraan. (Baca juga: Pusat Belanja Jakarta Akan Dipasang Parkir Meter)

Ia menjelaskan, mobil atau motor yanng masuk kawasan parkir meter membayar Rp 5 ribu per jam (mobil) dan Rp 2 ribu per jam (motor). Pengendara yang hendak parkir, harus membayar uang sesuai dengan lama parkir. Kemudian, mesin akan mencatatnya dan keluar sebuah struk. Struk ini akan ditempel di mobil.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ke depan, ia melanjutkan, pembayaran akan menggunakan e-money. Ia mengaku sudah ada beberapa bank yang tertarik kerja sama, di antaranya Bank DKI, Bank BNI, Bank Mandiri, dan Bank BRI. "Nanti menggunakan kartu, sistemnya autodebet. Saldo dalam kartu bisa diisi di bank yang kerja sama dengan kami," katanya.

Ia menargetkan, dalam 2-3 tahun pembangunan sistem parkir meter di seluruh DKI rampung. Ia mafhum pembangunan berlangsung lama karena tidak menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah. "Ini tidak menggunakan APBD," ujarnya.

ERWAN HERMAWAN

Topik terhangat:

Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD | IIMS 2014

Berita terpopuler lainnya:
Wartawati Tempo Dilecehkan Simpatisan FPI
FPI Minta Ahok Jaga Mulut
Soal Gantung Diri di Monas, Anas: Siapa Bilang?
Adnan Buyung: Jaksa Penuntut Anas Bodoh

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

14 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

50 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Petugas mengamati mesin pengolah sampah di TPS3R Ciracas setelah diresmikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Pada 2023, Pemprov DKI Jakarta telah membangun tujuh titik TPS3R dengan fasilitas mesin pengolah sampah yang diharapkan dapat menurunkan jumlah volume sampah di TPA Bantar Gebang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.


Kota Depok Siapkan Parkir Off Street di Jalan Margonda, Kerja Sama dengan Swasta

14 Maret 2023

Pejalan kaki berjalan di trotoar yang terhalang oleh kendaraan parkir di Margonda, Depok, Jawa Barat, Senin, 13 Maret 2023. Saat ini, Pemkot Depok sudah memasuki tahap kajian untuk penerapan sistem parkir on street. Pemkot Depok juga telah memetakan lokasi-lokasi mana saja yang akan diberlakukan sistem ini, dengan harapan tidak mengganggu arus lalu lintas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kota Depok Siapkan Parkir Off Street di Jalan Margonda, Kerja Sama dengan Swasta

Dishub Depok berkoordinasi dengan Polres Metro Depok untuk pembuatan kantong parkir di Jalan Margonda


Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Direktur Hero Supermarket Hendy dan Deputi Kerawanan Pangan dan Gizi pada Badan Pangan Nasional Nyoto Nyoto Suwignyo dalam acara Launching Program Food Rescue bersama Hero Supermarket yang akan dilaksanakan di Hero Taman Alfa, Joglo, Jakarta Barat, pada Selasa, 21 Februari 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.


PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

Pengunjung melihat suvenir resmi Presidensi G20 Indonesia yang dipamerkan di Gedung Smesco, Jakarta, Rabu 27 Juli 2022. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan Smesco Indonesia mengumumkan 20 UMKM yang akan menjadi pemasok resmi suvenir bagi anggota delegasi di ajang internasional G20. ANTARA FOTO/Syahrudin
PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.


KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

Sapma Pemuda Pancasila (PP), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), serta Gerkan Pemuda Ka'bah (GPK) melaporkan promo miras untuk Muhammad dan Maria yang dikeluarkan Holywings Indonesia ke Polda Metro Jaya, Jumat, 24 Juni 2022. Tempo/Arrijal Rachman
KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.


DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

Ilustrasi dana darurat (PIxabay.com)
DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.


Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Ilustrasi mudik dengan bus. ANTARA/Rony Muharrman
Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.


Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Ilustrasi mudik dengan bus. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.