TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta bakal memperbaiki sistem parkir on street di Ibu Kota. Caranya, dengan menggunakan sistem elektronik: parkir meter.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sunardi Sinaga mengatakan, untuk tahap awal, parkir meter akan diuji coba terlebih dahulu. Uji coba dilakukan di Jalan Agus Salim atau Jalan Sabang. (Baca: Pengamat: Waspadai Permainan Harga di Parkir Meter)
Ia menilai potensi parkir di DKI sangat besar. Jika menggunakan parkir meter, ia memperkirakan dalam setahun bisa meraup Rp 360 miliar dalam setahun di seluruh area parkir di Ibu Kota yang dikelolanya. "Potensi parkir di DKI sangat besar apabila dikelola dengan baik," kata Sunardi saat dihubungi, Kamis, 25 September 2014. (Baca: Parkir Meter Bisa Tekan Biaya Operasional Parkir)
Menurut dia, DKI tidak bisa mengelola urusan perparkiran secara swakelola. Ia mengaku bakal menggandeng investor (swasta) untuk mengelola secara bersama sistem parkir meter. Sunardi menyebutkan kerja sama investasi. Di mana pembagiannya, swasta memperoleh 70 persen dari pendapatan parkir meter dalam setahun, sedangkan DKI sisanya atau 30 persen. Namun ia tak mau menyebutkan investor mana saja yang sudah tertarik. "Nanti lah disebutkan. Tunggu dulu."
Jika dihitung, DKI hanya meraup Rp 120 miliar setahun dari 'usaha' parkir meter. Meski pembagiannya terbilang kecil, menurut Sunardi, pendapatan tersebut justru jauh lebih besar ketimbang menggunakan cara konvensional: membayar ke juru parkir. Dari juru parkir, dana yang masuk ke kas daerah hanya Rp 26 miliar per tahun. (Baca: Ahok: Mesin Parkir Jakarta Sama seperti Eropa)
Ia menjamin tidak akan menghapus keberadaan juru parkir meski telah menggunakan parkir meter. Justru, juru parkir digaji oleh investor Rp 4 juta per bulan. Tugas juru parkir ringan: hanya mengawasi kendaraan. (Baca juga: Pusat Belanja Jakarta Akan Dipasang Parkir Meter)
Ia menjelaskan, mobil atau motor yanng masuk kawasan parkir meter membayar Rp 5 ribu per jam (mobil) dan Rp 2 ribu per jam (motor). Pengendara yang hendak parkir, harus membayar uang sesuai dengan lama parkir. Kemudian, mesin akan mencatatnya dan keluar sebuah struk. Struk ini akan ditempel di mobil.
Ke depan, ia melanjutkan, pembayaran akan menggunakan e-money. Ia mengaku sudah ada beberapa bank yang tertarik kerja sama, di antaranya Bank DKI, Bank BNI, Bank Mandiri, dan Bank BRI. "Nanti menggunakan kartu, sistemnya autodebet. Saldo dalam kartu bisa diisi di bank yang kerja sama dengan kami," katanya.
Ia menargetkan, dalam 2-3 tahun pembangunan sistem parkir meter di seluruh DKI rampung. Ia mafhum pembangunan berlangsung lama karena tidak menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah. "Ini tidak menggunakan APBD," ujarnya.
ERWAN HERMAWAN
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD | IIMS 2014
Berita terpopuler lainnya:
Wartawati Tempo Dilecehkan Simpatisan FPI
FPI Minta Ahok Jaga Mulut
Soal Gantung Diri di Monas, Anas: Siapa Bilang?
Adnan Buyung: Jaksa Penuntut Anas Bodoh