TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta melakukan uji coba parkir meter di Jalan Haji Agus Salim alias kawasan Sabang. Mereka menggandeng PT Mata Biru sebagai rekanan selama tiga bulan ke depan. (Baca: Mesin Parkir Dipasang di Sabang)
Direktur PT Mata Biru, Wahyu Ramadan, menjelaskan cara penggunaan alat tersebut. "Pengguna kendaraan yang akan parkir memasukkan data terlebih dahulu," katanya, Kamis malam, 25 September 2014.
Data tersebut memuat jenis kendaraan, nomor polisi, dan lama parkir. Untuk sepeda motor, tarifnya Rp 2.000 per jam, sedangkan mobil Rp 5.000 per jam. (Baca: Parkir Meter, DKI Raup Ratusan Miliar)
Wahyu menuturkan karcis parkir mesti disimpan baik-baik. Di mobil, karcis bisa diletakkan di dashboard dan menghadap ke depan, sehingga bisa dibaca dari luar.
Nantinya, juru parkir akan berkeliling mencatat data tersebut. Kendaraan yang kedapatan melebihi waktu akan dikenai tarif tambahan.
Dia mengatakan akan ada 15 unit parkir meter yang dipasang di kawasan Sabang. Area yang disediakan khusus untuk parkir sepanjang 500 meter.
Satu unit alat tersebut mampu mendeteksi 10-15 mobil. "Jadi, kalau satu mesin sudah penuh, cari yang lain," ujarnya. Keberadaan parkir meter ini diharapkan mengurai kemacetan di kawasan Sabang.
PUTRI ADITYOWATI
Terpopuler
Bendera PKS Dibakar, Jumhur: Massa Marah
RUU Pilkada, Kubu Jokowi di Ambang Kekalahan
Peta RUU Pilkada: Kubu Prabowo 233, Jokowi 237
Kisruh RUU Pilkada, Bendera PKS Dibakar
KPK Hattrick Tangkapi Gubernur Riau