TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku tak akan ikut lagi dalam pemilihan kepala daerah 2017. Sebab, menurut dia, jika kepala daerah dipilih oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, hal itu merupakan kemunduran dalam berdemokrasi. (Baca: RUU Pilkada, Demokrat Dinilai Bohongi Publik)
Selain itu, ia menilai DPRD DKI selalu mempersulit eksekutif. "Kalau lewat DPRD, saya tidak mau. Saya enggak mau jadi budak. Capek. Kita enggak dipilih DPRD saja Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dihambat begitu lama," ujar Ahok di Balai Kota, Jumat, 26 September 2014. (Baca: Drama Penghapusan Pilkada Langsung)
Ahok melanjutkan, "Enggak dipilih DPRD saja, saya sudah pingin dihabisin kariernya. Apalagi dia pilih saya, lebih cepat dihabisi." Namun begitu, ia tak kecewa dengan hasil voting. "Ini demokrasi, harus diterima saja apa adanya." (Baca: Walkout Paripurna RUU Pilkada, Demokrat Pengecut)
Dia tidak peduli dengan putusan tersebut. Ahok mengaku bakal berkonsentrasi membangun Jakarta. "Makanya, bagi saya, lebih baik konsentrasi tiga tahun ini membereskan Jakarta. Toh, saya juga bukan orang politik lagi, bukan anggota partai. Saya beresin Jakarta saja, biar cepet. Ya jadi, konsentrasi ke situ."
Menurut Ahok, banyak pekerjaan yang harus diselesaikan dalam tiga tahun ke depan. Misalnya, membangun infrastruktur berbasis rel, proyek National Capital Integarated Coastal Development untuk menyelesaikan banjir, normalisasi sungai, sistem bus sudah tidak pakai setoran tapi pakai debet, dan sistem gaji pegawai negeri sipil berbasis kinerja. "Saya akan letakkan dasarnya dulu."
Koalisi Merah Putih berhasil memenangi voting melawan poros Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dalam pemilihan Rancangan Undang-Undang Pilkada. Poros Partai Gerakan Indonesia Raya itu menang telak dengan memperoleh 226 suara, sedangkan lawannya hanya memperoleh 135 suara.
ERWAN HERMAWAN
Berita Terpopuler
RUU Pilkada, Kubu Jokowi di Ambang Kekalahan
Bendera PKS Dibakar, Jumhur: Massa Marah
Peta RUU Pilkada: Kubu Prabowo 233, Jokowi 237
LBH Jakarta: Ahok Bisa Laporkan FPI
KPK Hattrick Tangkapi Gubernur Riau